Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Menkeu Era Soeharto: UU Corona Sarat Moral Hazard dan Mempercepat Kebangkrutan Ekonomi Indonesia
2020-07-18 08:22:33

Ilustrasi. Fuad Bawazier.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aspek impunitas pada UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi virus Corona baru (Covid-19) memicu moral hazard.

Demikian disampaikan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier saat mengisi diskusi daring yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KMPK), bertajuk 'UU Corona Bagian Dari Oligarki Fulus Mulu', pada Jumat (17/7).

"Kekebalan hukum UU 2/2020 ini moral hazard," kata Fuad Bawazier.

Menurut Fuad, akibat kekebalan hukum untuk para penyelenggara negara yang dilindungi UU Corona, para pejabat negara ini semakin leluasa menggunakan duit negara yang sejatinya membuka peluang penyelewengan.

"Sehingga makin beranilah membelanjakan (anggaran Covid-19) ini karena ada perlindungan bukan kerugian negara dan sebagainya," tuturnya.

Sementara itu, pada sisi yang lain, para pejabat negara tersebut bisa dengan mudahnya menuduh pihak-pihak yang kritis terhadap potensi penyalahgunaan duit negara untuk stimulus Covid-19 tersebut.

"UU seperti ini kalau enggak ditangani dengan semangat penyelenggara negara yang baik, jujur ini mempercepat kebangkrutan ekonomi Indonesia," cetusnya.

Sementara, Publik sudah bosan dengan alasan pejabat negara terkait kondisi objektif perekonomian nasional. Pasalnya, jauh hari sebelum pandemik Covid-19 meluluhlantakkan negara-negara di dunia termasuk Indonesia, kondisi ekonomi dalam negeri sudah babak belur.

"Kejadian pandemik ini bagi pejabat tertentu dianggap alhamdulillah mumpung, karena memang umumnya sedang babak belur. Jadi, sebelum ada masalah ini perekonomian kita sudah repot babak belur dan biasanya kan alasannya yang dipakai itu-itu saja 'ketidakpastian global, ketidakpastian global'," kata Fuad Bawazier.

Menurut Fuad Bawazier, alasan-alasan tersebut semakin lama justru membuat masyarakat yang mendengarkan bosan.

"Lama-lama bosan dengan alasan ini masyarakat mendengarnya," sesalnya.

Atas dasar itu, Fuad menyatakan bahwa kondisi objektif ini seharusnya didukung oleh kebijakan yang mengarah pada semangat penyelenggara negara yang baik.

"Ekonomi kita sudah repot, ini kalau tidak ditangani dengan semangat penyelenggara negara yang baik," tukasnya.

Selain Fuad Bawazier, turut hadir narasumber lain dalam diskusi daring KMPK tersebut, antara lain Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin; Ketua Dewan Penggerak KMPK, Marwan Batubara. Pakar ekonomi dan keuangan, Dradjad Wibowo; ekonom INDEF, Enny Sri Hartati. mantan anggota DPR RI, Djoko Edhi Abdurrahman; dan wartawan senior Iwan Piliang.(fa/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]