Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkes
Menkes RI: Pengguna Napza Tak Perlu Dipenjara
Friday 26 Apr 2013 18:33:57

Ilustrasi, Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
MEDAN, Berita HUKUM - Kondisi kepadatan penjara yang mempengaruhi kesehatan anak-anak binaan mendapat perhatian serius Menteri Kesehatan (Menkes) RI, dr Nafsiah Mboi saat datang berkunjung dan meresmikan pusat Rehabilitasi Narkoba Terpadu di Lapas Kelas II A Anak Medan, Jum'at (26/4).

Menkes RI, Dr Nafsiah mengatakan ia akan mencoba membicarakan kondisi itu ke pemerintah mengingat para pengguna napza apalagi anak-anak seharusnya tidak perlu mendapatkan hukuman penjara karena menurutnya didalam undang-undangnya sendiri tidak perlu.

"Kami akan melakukan ini, coba untuk bicara bersama ya dan pertama apakah memang perlu hanya pengguna harus masuk sampai sekian tahun oleh karena dalam undang-undangnya sendiri dikatakan pengguna sebenarnya tidak," ujar Menkes.

Tambah Menkes, tindakan itu harus dilakukan karena telah ada penandatanganan Nota Kesepahaman pihaknya dengan Kemenkumham tentang perlindungan dan rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum. Apalagi data awal tahun 2013 saja ada sebanyak 60% penghuni Lapas/Rutan di seluruh Sumatera Utara terjerat kasus narkoba.(bhc/and)


 
Berita Terkait Kemenkes
 
Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
 
Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
 
Inilah Organisasi Baru Kementerian Kesehatan Sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015
 
Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
 
Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]