Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Menhut
Menhut Sambangi KPK Terkait Kasus Kebun Binatang Surabaya
Thursday 06 Feb 2014 15:44:29

Ilustrasi. Menhut bersama Wakil Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo Utara bersama sejumlah pejabat saat menanam pohon di puncak Gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Jumat (11/1).(Foto: BH/shs)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan siap menindak tegas pelaku dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) hal ini disampaikannya saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, jika ditemukan bukti yang cukup untuk menjerat pelaku. Maka Menhut juga memastikan untuk tidak segan-segan memberhentikan pegawai KBS dan juga jajaran Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur.

"Tentu kita akan tidak tegas siapa pelakunya jika ada yang catut mencatut pasti kita lakukan penindakan," ujar Zulkifli, di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (6/2/).

Pihaknya juga mengatakan sudah melakukan kerjasama dengan KPK untuk melakukan pengawasan dan pencegahan berkaitan dengan persoalan korupsi dilingkungan Kementerian Kehutanan, termasuk mengenai pengelolaan KBS yang kerap bermasalah.

Di jelaskannya, bahwa pertemuan ini membahas masalah pertukaran. Kalau pertukaran tersebut benar secara hukum, silakan saja. Tetapi, menurut analisa, setelah Universitas Airlangga mengaudit baik dari sisi sosial, maupun administrasi hingga fisik teknis, banyak disitu diberikan masukan, termasuk status hukumnya binatang. Jadi disitu, mereka tak boleh ada pertukaran, pergantian satwa. Misalkan satwa dinilai rupiah, mobil, atau bangunan dan semua temuan Ini yang akan saya sampaikan ke KPK.

"Progresnya kita sudah berkerjasama dengan KPK untuk melakukan pengawasan, sejauh mana indikasi korupsi itu ada," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Menhut
 
Menhut Sambangi KPK Terkait Kasus Kebun Binatang Surabaya
 
Puluhan Tahun Tak Terpakai Rocky Minta Menhut Alihkan HTI Ke HTR
 
Ingin Kelola Hutan, Masyarakat Adat Bisa Ajukan ke Menhut
 
Terapkan Program Pengendalian Gratifikasi, KPK dan Kemenhut Tanda Tangani Komitmen Bersama
 
Menhut Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]