Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Menhut
Menhut Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon
Friday 11 Jan 2013 20:21:28

Mentan bersama Wakil Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo Utara bersama sejumlah pejabat saat menanam pohon di puncak Gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Jumat (11/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo Utara didampingi sejumlah pejabat mencanangkan penanaman 1 Miliar pohon lewat program Hutan Tanaman Industri yang berlangsung di puncak Gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Jumat (11/1).

Pada sejumlah wartawan, Menhut mengatakan, program HTI ini merupakan program penanaman kembali lahan yang gundul.

“Program HTI perlu ada kerjasama semua pihak tidak mungkin kerja pemerintah kerja sendiri, perusahaan kerja sendiri akan tetapi perlu ada kerja sama semua pihak termasuk rakyat, Polri dan TNI. Kalau kita bersama-sama Insyaallah Indonesia akan hijau,” ujar Zulkifli.

Terkait dengan perlindungan terhadap masyarakat kata Zulkifli Hasan, kehadiran perusahaan harus mampu meningkatkan kemaslahatan masyarakat disekitar lokasi HTI.

“Kalau perusahaan datang masyarakatnya sengsara, maka perusahaan pasti akan merugi. Mestinya rakyatnya harus untung dan perusahaan juga untung pasti maju. Perusahaan tidak akan untung bila masyarakatnya susah dan akan diganggu oleh masyarakat itu sendiri. Akan tetapi harus memiliki ketergantungan, perusahaan membutuhkan karyawan atau tenaga kerja dan masyarakat menginginkan kesejahteraan,” tegas Zulkifli Hasan.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Menhut
 
Menhut Sambangi KPK Terkait Kasus Kebun Binatang Surabaya
 
Puluhan Tahun Tak Terpakai Rocky Minta Menhut Alihkan HTI Ke HTR
 
Ingin Kelola Hutan, Masyarakat Adat Bisa Ajukan ke Menhut
 
Terapkan Program Pengendalian Gratifikasi, KPK dan Kemenhut Tanda Tangani Komitmen Bersama
 
Menhut Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]