Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Menhut
Menhut Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon
Friday 11 Jan 2013 20:21:28

Mentan bersama Wakil Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo Utara bersama sejumlah pejabat saat menanam pohon di puncak Gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Jumat (11/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo Utara didampingi sejumlah pejabat mencanangkan penanaman 1 Miliar pohon lewat program Hutan Tanaman Industri yang berlangsung di puncak Gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Jumat (11/1).

Pada sejumlah wartawan, Menhut mengatakan, program HTI ini merupakan program penanaman kembali lahan yang gundul.

“Program HTI perlu ada kerjasama semua pihak tidak mungkin kerja pemerintah kerja sendiri, perusahaan kerja sendiri akan tetapi perlu ada kerja sama semua pihak termasuk rakyat, Polri dan TNI. Kalau kita bersama-sama Insyaallah Indonesia akan hijau,” ujar Zulkifli.

Terkait dengan perlindungan terhadap masyarakat kata Zulkifli Hasan, kehadiran perusahaan harus mampu meningkatkan kemaslahatan masyarakat disekitar lokasi HTI.

“Kalau perusahaan datang masyarakatnya sengsara, maka perusahaan pasti akan merugi. Mestinya rakyatnya harus untung dan perusahaan juga untung pasti maju. Perusahaan tidak akan untung bila masyarakatnya susah dan akan diganggu oleh masyarakat itu sendiri. Akan tetapi harus memiliki ketergantungan, perusahaan membutuhkan karyawan atau tenaga kerja dan masyarakat menginginkan kesejahteraan,” tegas Zulkifli Hasan.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Menhut
 
Menhut Sambangi KPK Terkait Kasus Kebun Binatang Surabaya
 
Puluhan Tahun Tak Terpakai Rocky Minta Menhut Alihkan HTI Ke HTR
 
Ingin Kelola Hutan, Masyarakat Adat Bisa Ajukan ke Menhut
 
Terapkan Program Pengendalian Gratifikasi, KPK dan Kemenhut Tanda Tangani Komitmen Bersama
 
Menhut Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]