Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Lion Air
Menhub Minta Penyelidikan Atas Meninggalnya Bayi di Penerbangan Lion Air
Monday 14 Apr 2014 20:03:16

Ilustrasi, Pesawat Lion Air.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan meminta dilakukan proses penyelidikan medis terkait meninggalnya bayi penumpang di pesawat Lion Air Lion Air JT-350 dalam rute penerbangan Jakarta - Padang pada Minggu (13/4) pukul 08.10 WIB.

"Saya sudah mendengar (bayi meninggal). Saya minta supaya diproses medis dulu penyebab sakit apa," kata Menhub di Jakarta, Senin (14/4).

Dijelaskan Menhub lebih lanjut, melalui hasil visum baru dapat diketahui secara pasti apa penyebab sesungguhnya dari meninggalnya bayi malang yang tersebut.

Hasil visum ini yang akan menjadi pegangan instansinya untuk mencari tahu dan menentukan pihak yang bertanggung jawab. Selama ini, menurut dia, setiap penerbangan sudah memiliki proses pemeriksaaan medis sendiri jika menemukan ada kejadian di satu penerbangan.

"Itu dengan sendirinya jalan. Turun diperiksa ada kesehatan, airlines ada, di pesawat ada tim dokter, dibawa ke rumah sakit dan diperiksa," pungkasnya.(lpn6/bhc/dar)


 
Berita Terkait Lion Air
 
Labirin Maskapai Penerbangan Indonesia
 
Pengacara Jason Webster Menggugat Perusahaan Boeing Paska Kecelakaan Tragis Lion Air JT-610
 
Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada 100 Ahli Waris Penumpang Pesawat Lion Air JT-610
 
40 Penyelam Dislambair TNI AL Masih Mencari Korban dan CVR Lion Air JT 610
 
Doa dan Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 Diwarnai Isak Tangis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]