Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Islam
Mengisi Waktu yang Bermanfaat dengan Iman dan Amal Sholeh
2019-01-02 04:22:10

Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Allah SWT mengajarkan manusia untuk punya kesadaran tentang waktu. Manusia harus tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi pergeseran waktu. Jangan sampai waktu terbuang sia-sia, tanpa kita melewatinya dengan melakukan kebaikan.

Hal di atas disampaikan oleh Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah. Haedar mengatakan, ketika tahun baru, yang harus kita lakukan adalah berbagai hal tentang memperbaiki kualitas diri.

"Di antaranya, kita harus muhasabah, lalu kita harus mencoba waspada, dan kita harus berpikir," ujarnya dalam mengisi acara "Pengajian Refleksi Akhir Tahun" di Masjid Gedhe Kauman pada Senin malam (31/12).

Haedar menjelaskan, muhasabah berarti, merenung akan semua hal yang telah dilakukan, lalu berusaha untuk memperbaiki diri. Waspada berarti, menyiapkan diri untuk menghadapi ruang pergantian waktu. Berpikir berarti manusia harus berpikir tentang apa yang bisa dilakukan ketika terjadi pergeseran waktu.

"Dan ketiga hal itu, bukanlah suatu yang mutlak mudah. Manusia pasti menghadapi godaan terbesar yakni kufur nikmat yang menyebabkan kita lupa untuk bersyukur dan merasa kurang puas sehingga kita kurang khusyu dalam beribadah," katanya.

Untuk menghadapi hal tersebut, Haedar menjelaskan, umat Islam harus punya kesadaran waktu untuk mengisi waktu dengan kebermanfaatan, diantaranya beriman dan amal sholeh.

"Dengan beriman, kita jadi punya benteng untuk melindungi diri dari perilaku-perilaku buruk. Kita jadi merasakan muroqobah (diawasi oleh Allah). Orang beriman juga punya jiwa merajut persaudaraan dan menghaluskan budi," urainya.

Kemudian tentang amal sholeh, ia menjelaskan bahwa amal sholeh adalah segala perbuatan yang bersih dan baik manfaatnya, entah untuk diri kita mendiri maupun untuk orang lain.

"Amal sholeh dapat melahirkan banyak manfaat, termasuk Kesabaran. Kesabaran adalah harta termahal ruhani kita, jika kita bisa menjaga kesabaran, maka akan menjadi buah kebaikan lahir batin kita," ungkapnya.(nisa/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]