Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Indosat
Mengidap Diabetes, Mantan Dirut Indosat IM2 Jadi Tahanan Kota
Friday 21 Dec 2012 15:21:45

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mempersempit ruang gerak tersangka Indar Atmanto mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), selain mencekalnya agar tak bisa bepergian ke luar negeri, Indar kini berstatus tahanan kota, dimana pertimbangan tahanan kota dikeluarkan terhadap tersangka karena pihak keluarga dan kuasa hukum telah memberikan jaminan.

Kondisi kesehatan Indar Atmanto yang mengidap penyakit diabetes, juga merupakan bahan pertimbangan sehingga tersangka tahanan kota, dengan jaminan pihak keluarga. "Tahanan rutan, tahanan kota, tahanan rumah. Tiga-tiganya itu namanya tahanan. Jenisnya berbeda. Jadi tak perlu itu uang jaminan," kata Jaksa Agung Basrief Arief, usai shalat Jumat (21/12).

Sebelumnya dari informasi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Ari Muladi telah menyatakan bahwa, "Terhitung Sejak 19 Desember 2012 sampai tanggal 7 Januari 2012, tersangka Indar Atmanto dikenai tahanan kota," kata Setia Untung kemarin.

Tersangka Indar Atmanto dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21), sehingga selama berstatus tahanan kota, Indar tetap bisa dengan mudah mengikuti proses sidangnya.

Kasus ini menyeruak setelah Kejaksaan Agung menelusuri dan menduga IM2 tidak berhak menggunakan jaringan 3G, karena tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan seluler bergerak pada frekuensi 2,1 GHz atau yang dikenal dengan 3G.

Dalam hal ini dugaan kerugian negara sangat besar, yakni mencapai Rp 1,3 Triliun.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Indosat
 
LAPAK Desak Kejagung Tuntaskan Skandal Kasus Indosat
 
Akhirnya Mahkamah Agung Tolak PK Eks Dirut IM2
 
Paska Kasus IM2 Indosat, Menkopolhukam Sambut Sejumlah Perwakilan Masyarakat Telekomunikasi
 
Kasus Indosat - IM2, Sekretaris Korporat Diperiksa Penyidik
 
Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]