Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Pencemaran Nama Baik
Menghina JYJ, 20 Haters Dipolisikan C-JeS Sepanjang 2012
Tuesday 04 Dec 2012 22:43:29

Personel JYJ.(Foto: Ist)
KOREA, Berita HUKUM - Jangan sembarangan menghina orang di internet! Dua puluh haters trio JYJ dipolisikan agensi C-JeS setelah mem-posting komentar berupa hinaan di internet.

Kemarin, Senin (3/12) C-JeS menulis lewat website resmi mereka. C-JeS memperingatkan para penyebar kebencian tidak benar soal JYJ.

"Kami memperingatkan dengan serius pada semua netizen yang sudah mem-posting informasi palsu dan komentar benci tentang JYJ (Jaejoong, Yoochun, Junsu). Dan jika salah satu dari artis C-JeS menderita kerugian akibat komentar benci dan fitnah juga informasi palsu, kami akan melaporkan mereka ke polisi cyber dan mengambil langkah hukum," tulis C-JeS dilansir Soompi, Selasa (4/12).

Sepanjang tahun ini C-JeS menyatakan sudah mempolisikan 20 haters yang mem-posting hal-hal penuh kebencian dan fitnah. "Kami sudah sukses mengajukan tuntutan hukum pada 20 netizen sepanjang tahun ini yang membuat mereka menerima konsekuensi secara hukum. Untuk anak di bawah umur, orangtuanya diberitahu dan mereka harus menandatangani surat perjanjian," lanjut C-JeS.

Di Korea, hal semacam itu sudah beberapa kali terjadi. Sebelumnya agensi Wonder Girls dan 2PM JYP Entertainment juga mempolisikan seorang fans Sohee 'Wonder Girls' karena berkomentar dengan kata-kata kotor dan berbau seksual pada Sohee, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (4/12).(dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pencemaran Nama Baik
 
Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
 
Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
 
Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
 
Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
 
Antara George Floyd dan Said Didu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]