Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Menghadapi Oligarki Politik yang Kian Kuat, Masyarakat Sipil Harus Segera Mengkonsolidasi Diri
2021-03-22 07:08:07

M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum Ketua PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Impor beras dan garam sebagai cermin sekarat demokrasi. Petani dan nelayan serta buruh sebagai pilar kekuatan UMKM originial dan penyumbang terbesar suara dalam pemilu semakin terpental dari perlindungan politik dan hukum.

Demikian disampaikan oleh M. Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah dalam Diskusi yang adakan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah pada Sabtu (20/3). Ia memaparkan, perlindungan petani dan nelayan berada dalam pusaran korupsi sistemik, masif dan terstruktur.

"Langkan impor beras sebagai petir yang menyambar nasib jutaan petani yang sedang dalam masa panen. Dan impor garam sebagai pukulan telak terhadap petani garam," tegas Busyro.

Menyikapi hal itu, elemen masyarakat sipil terpanggil kepekaan rasa keberakyatannya untuk membersamai rakyat menghadapi gejala pelemahan masyarakat sipil. Karena itu, Busyro mendorong Muhammadiyah, Nahdlatul 'Ulama, Konferensi Wali Greja Indonesia, dan organisasi keagamaan lain untuk aktif menyuarakan keadilan.

"MPM sebagai salah satu unit di Muhammadiyah sebagaimana majelis yang lain dihadapkan kepada persoalan yang amat serius di negeri ini," tutur Busyro.

Karenanya, menurut Busyro, kehadiran MPM merupakan wujud misi moral dan tanggung jawab lembaga keagamaan dalam wajahnya yang independen, imparsial, dan kritis konstruktif kenegaraan yang memperhatinkan masa depan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Busryo mengaris bawahi, bahwa perlu pelibatan masyarakat sipil untuk lebih bisa pro aktif termasuk perguruan tinggi untuk menjadi lembaga independen yang memiliki akademik freedom.

Senada dengan itu, Prof. Tamrin Amal Tomagola, Sosiolog Universitas Indonesia menyebut korupsi yang terjadi di Indonesia semakin ke sini, semakin memburuk. Hal itu disebabkan karena terjadinya penguatan konsolidasi antar elite oligarki politik, namun di sisi lain, konsolidasi di antara masyarakat sipil semakin memudar.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Politik
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]