Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kejari Samarinda
Mengaku Sebagai Kajari Samarinda Minta Rp 15 Juta pada Partai
Monday 30 Sep 2013 08:08:08

Arly Supiansyah, Wakil Ketua Partai PKB Samarinda.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Kaltim, Costantein Ansanay,SH.CN, yang baru seminggu bertugas di kota tepian, namanya di catut oleh penipu yang mengaku sebagai Kajari Samarinda dan meminta uang Rp 15 juta pada Partai PKB kota Samarinda.

Kejadiannya berawal pada, Kamis (26/9) sekitar pukul 10.32 Wita, "ada Sms seseorang yang mengaku staf Kejaksaan Negeri Samarinda bernama Surya dengan nomor handphone 082319750042, yang isinya meminta saya untuk menelpone kembali," ujar Arly Supiansyah, Wakil Ketua I Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tiba-tiba ada masuk SMS dari orang yang mengaku staf Kajari Samarinda, yang bernama Surya untuk saya menelpon kembali, saya kaget karena saya tidak perna berurusan dengan hukum," ujar Arly.

Erly yang ditemui BeritaHUKUM.com di rumahnya di Jl.Siti Aisyah, Sabtu (28/9) membenarkan kasus yang dialaminya, menurutnya setelah menerima SMS dan menelphone balik, "orang yang mengaku Surya mengatakan, pak Kajari Ansanay mau silaturahmi, lantas SMS memberikan No Hp Kajari," ucap Arly menirukan orang yang mengaku Surya Staf Kajari Samarinda.

"Setelah saya menelphone nomor yang diberikan, dibalik telpon meminta uang Rp 15 juta. Namun saya curiga dengan nada suara yang hampir sama, sehingga saya meminta waktu untuk bisa ketemu, tapi beliau katakan hari ini saya tidak punya jadwal untuk ketemu dan janji keesokan harinya," terang Arly.

Namun keesokan harinya, Jumat kembali di telephone baik nomor telphone yang mengaku bernama Surya staf Kajari Samarinda dan nomor yang diberikan tidak aktif lagi sehingga saya menilai ini modus penipuan yang mengatasnamakan pak Kajari, pungkas Arly.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kejari Samarinda
 
Besok Senin, Pengadilan Negeri Samarinda Mulai Gelar Sidang Tatap Muka
 
Gelapkan Uang dan Barang Jaminan Rp 1,1 Milyar, Tersangka RJ Pegawai PT Pegadaian Samarinda di Ditahan Kejaksaan
 
Kejari Samarinda Tahun 2022 Menyelamatkan Rp 5 Milyar dan Menangkap 3 Buronan
 
Kejari Samarinda Siap Umumkan Tersangka Kasus Pengadaan Videotron, Setelah Periksa 20 Saksi
 
Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Sitaan Kepolisian, BNN dan Balai POM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]