Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Mendikbud Apresiasi Mobil Formula Hybrid Karya SMK Muhammadiyah 1 Imogiri
2016-08-12 10:40:22

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Dr. Muhadjir Effendy menjajal mobil balap Formula 1 bertenaga Hybrid Surya hasil karya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Imogiri, Rabu (10/8).(Foto: tribunjogja/agung ismiyanto)
BANTUL, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy di Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas), (10/8), Melaunching sekaligus mengapresiasi mobil formula hybrid paduan tenaga surya dan motor bensin hasil karya SMK Muhammadiyah 1 Imogiri, Bantul.

Didampingi Ketua PWM DIY, Gita Danu Pranata, Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Imogiri, Nur Wahyuntoro, serta siswa pencipta mobil formula hybrid ini, Muhadjir mengajak kepada para pemangku pendidikan serta pelajar di SMK Muhammadiyah 1 Imogiri ini untuk bisa terus memberi contoh pada yang lain dalam hal kreatifias di bidang teknologi.

"Marilah memberi contoh pada yang lain, Muhammadiyah diberi amanah bisa menjalankannya dengan melakukan cara-cara yang bersih dan positif," ujarnya.

Menyinggung soal Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Muhadjir juga meminta para siswa SMK agar menjadi generasi yang tangguh, ulet, tidak mudah menyerah, tidak lembek, generasi yang tahan banting dan generasi yang tangguh.

"Maka siapa yang mampu bersaing maka dialah yang menguasi pasar Asean ini, Jika tidak pandai-pandai menjaga wilayah, maka menjadi pasar empuk negara-negara lain," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Mendikbud mengatakan sangat mendukung SMK Muhammadiyah 1 Imogiri menjalin hubungan yang erat dengan industri-industri jasabaik otomotif maupun lainnya yang berkaitan langsung dengan produksinya.

"Praktek siswa juga menjadi setengah kerja, dan yang paling penting menjadi mental pekerja yang hidup, yang mampu bersaing dan selalu ingin memberikan yang terbaik," kata Muhadjir.(dzar/mona/dab/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]