Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
Mencetak Perempuan Antikorupsi di Timur Indonesia
Tuesday 10 Mar 2015 04:01:57

KPK menggelar Program “Saya, Perempuan Antikorupsi” (SPAK) hasil kerjasama antara KPK dan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ).(Foto: Istimewa)
PAREPARE, Berita HUKUM - Dalam sebuah penelitian yang dilakukan Roberta Gatti, Stefano Paternostro, dan Jamele Rigolini yang berjudul “Individual Attitudes towards Corruption: Do Social Effect Matter?” yang diterbitkan World Bank Policy Research Working Paper pada 2003 mengenai sikap-sikap individu dalam menghadapi korupsi dengan menggunakan data dari 30 negara, menunjukkan bahwa perempuan lebih antikorupsi daripada kaum pria.

Hasil baseline study Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan korupsi berbasis keluarga, juga menegaskan hal ini. Peran perempuan, dalam hal ini ibu sangat penting dalam menginternalisasikan nilai kepada anak di dalam keluarga.

Dari dua studi di atas, menurut Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) KPK, Yuyuk Andriati Iskak, nyatalah peran perempuan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Untuk mengoptimalkan peran itu, KPK menggelar Program “Saya, Perempuan Antikorupsi” (SPAK) hasil kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ).

Kali ini, SPAK kembali menggelar Training for Trainers pertama kalinya di tahun 2015 bagi para agen SPAK di Parepare. Program ini diikuti oleh 30 perempuan dari berbagai wilayah Indonesia Timur, antara lain dari Parepare, Kendari, Manado, Papua, dan Ambon.

Pelatihan ini diikuti oleh penggerak PKK, pegawai negeri sipil, guru, organisasi masyarakat sipil dan organisasi keagamaan. Dalam pembukaan pelatihan ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Parepare, Erna R. Taufan menyambut baik program ini. Peserta pelatihan diharapkan mampu melakukan sosialisasi tentang bahaya korupsi kepada lingkungan sekitarnya. “Banyak pendekatan yang bisa dilakukan dalam sosialisasi, termasuk pendekatan agama,” tambahnya.

SPAK adalah sebuah gerakan yang menempatkan perempuan sebagai tokoh sentral pencegahan korupsi, baik sebagai ibu, istri maupun profesional. SPAK diluncurkan oleh KPK bersama AIPJ pada 22 April 2014 dan hingga saat ini sudah berhasil mencetak ratusan agen SPAK di Yogyakarta, NTB, Bandung, Bogor, Makassar, dan Jakarta.

Selesai melakukan pelatihan, para agen SPAK ini akan bergerak melakukan sosialisasi baik sendiri maupun berkelompok lewat berbagai kegiatan seperti arisan, sekolah, kegiatan Dharma Wanita, pengajian, kegiatan gereja, dan sebagainya. Dalam pelatihan ini peserta mendapatkan pembekalan pengetahuan dasar mengenai tindak pidana korupsi, berbagai modus korupsi. Mereka dibekali dengan alat peraga sederhana, mulai dari video, buku dan alat permainan menarik yang mempermudah sosialisasi.(kpk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]