Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Menangkan Golkar, Survei LSN di Pertanyakan Media
Tuesday 16 Jul 2013 15:12:38

Peneliti Utama LSN, Dipa Pradita.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN) dipertanyakan. Pasalnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada tanggal 1 sampai dengan 10 Mei 2013 di 33 Provinsi Partai Golkar menduduki peringkat pertama dengan perolehan suara 19,7 persen.

Dengan diikuti, PDI-Perjuangan 18,3 persen, Gerindra 13,9 persen, Hanura 6,9 persen dan Demokrat 6,1 persen.

Selain itu, dalam pemilihan calon Presiden (capres). Hasil survei menunjukkan Ketua Umum Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto menduduki posisi pertama dengan perolehan suara 22,7 persen.

Lalu posisi kedua, diduduki Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie 16,3 persen. di posisi ketiga ada Ketua Umum Hanura Wiranto 13,2 persen.

Menanggapi hasil tersebut, salah seorang pewarta media nasional mempertanyakan siapa yang membiayai LSN.

Menjawab pertanyaan tersebut, peneliti utama LSN, Dipa Pradipta menyatakan ada kode etik yang harus dipatuhi lembaga survei.

"Memang ada biaya dalam melaksanakan survei, cuma kami tidak bisa memberitahu founding (penyumbang) kami. Karena sesuai dengan etika," ujarnya saat jumpa pers hasil survei yang bertema Persepsi Publik Terhadap Integritas Institusi Demokrasi yang digelar di Hotel Grand Menteng, Jakarta, Selasa (16/7).

Ada Yang Kontrakdiktif

Usai menggelar jumpa pers, Dipa menyatakan bahwa partai-partai yang selalu memperjuangan aspirasi rakyat. dan tidak pernah terkena kasus korupsi, mendapat simpati dari rakyat.

"Seperti PDI-Perjuangan, Gerindra dan Hanura yang bersih dari kasus korupsi. Sedikit banyak mempengaruhi simpati publik untuk memilih," ungkapnya.

Namun, dalam hasil survei yang diperoleh dengan menggunakan sample 1230 responden dengan teknik multistage random sampling (acak bertingkat). Partai Golkar yang diterpa isu korupsi pengadaan Al-quran di Kementerian Agama. Meduduki urutan pertama dengan perolehan suara 19,7 persen.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]