Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Menanggapi Tudingan PDIP, Ketua DPP Partai Demokrat: Saat Ini Yang Panik PDIP
2018-06-21 21:40:14

Ilustrasi. Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrat (PD) merespon cepat dengan membantah pernyataan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Bambang DH yang menyinggung Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menjelaskan bahwa pernyataan ketumnya itu yang diucapkan di Madiun, (8/6) lalu agar aparatur negara bersikap netral dalam Pilkada, merupakan sebuah perkataan yang tepat dan benar. "Apa yang salah dari peringatan tersebut?" kata Jansen dalam keterangan resminya, Kamis (21/6).

Jansen mengatakan, berdasarkan pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, aparat TNI dan Polri harus bersikap netral serta tidak memihak dalam Pilkada dan Pemilu.

"Mengingatkan hal yang benar kok malah dikait-kaitkan dengan kalimat "SBY Panik". Tidak berdasar dan sangat sumir tuduhan Bambang DH ini! Kalau istilah kami di Medan sudah diingatkan malah kepala batu Bambang DH ini," katanya.

Lebih lanjut, Jansen menyebutkan yang sedang dalam kondisi panik saat ini ialah Bambang DH dan PDI Perjuangan.

Terlebih, setelah Kapolri mencopot jabatan Brigjen Hasanuddin sebagai Wakapolda Maluku dan dimutasikan ke Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan serta keberpihakannya terhadap salah satu calon Gubernur yang didukung oleh PDIP, partainya Bambang DH dalam Pilgub Maluku.

"Bukankah dalam hanya hitungan hari apa yang disampaikan dan diperingatkan Pak SBY di atas menjadi sangat berdasar dan menemukan kebenarannya? Inilah yang saya maksud Bambang DH menuding orang, dia sendiri yang terpercik," paparnya.

"Agar pilkada kita ini bisa berjalan demokratis, jujur, dan adil. Sekali lagi imbauan ini bukan karena kami Partai Demokrat panik, namun agar tidak ada lagi perwira-perwira terbaik TNI Polri yang menjadi korban di Pilkada ini seperti halnya kejadian di Maluku," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemenangan Pemilu, Bambang DH menilai arahan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap netralitas aparat negara dalam Pilkada serentak, merupakan sebuah perkataan yang merendahkan hak rakyat yang berdaulat dan juga mencerminkan kepanikan SBY sendiri.

"Keluhan dilontarkan SBY itu malah merendahkan hak rakyat yang berdaulat dan juga mencerminkan kepanikan SBY sendiri. Pak Jokowi tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/6) lalu.(bh/mos)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]