Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Menag Resmikan Rusunawa Ponpes Modern Al-Kausar Muhammadiyah Harau
2017-11-10 03:06:16

Rusunawa Pondok Pesantren Modern Al-Kausar Muhammadiyah, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat .(Foto: Istimewa)
PADANG, Berita HUKUM - Peresmian rumah susun sewa (rusunawa) milik pondok pesantren modern Al-Kausar Muhammadiyah Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (8/10).

Pimpinan Pesantren Al-Kausar Muhammadiyah mengatakan persiapan peresmian ini memakan waktu yang cukup lama. "Alhamdulillah dengan kerja keras dari seluruh panitia, akhirnya peresmian rusunawa milik pondok pesantren modern Al-Kausar Muhammadiyah dapat terlaksana dengan lancar," ujarnya.

Dalam peresmian ini terdapat beberapa rangkaian acara, diantaranya seminar parenting dengan orang tua santri, kemudian dilanjutkan tabligh akbar oleh Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, dan dilanjutkan dengan peresmian rusunawa oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.

Dalam sambutannya, Lukman mengatakan pendidikan yang berbasis pondok pesantren adalah pendidikan yang asli ciri khas Indonesia. Ia berharap pondok pesantren modern Al-Kausar Muhammadiyah mampu menciptakan santri-santri yang berkualitas dan ikut memajukan tujuan kementrian agama Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi pendidikan di pondok pesantren. Saya juga berterima kasih karena diminta untuk meresmikan rusunawa yang merupakan fasilitas penunjang dalam kehidupan pesantren. Semoga Al-Kautsar Muhammadiyah mampu menciptakan lulusan yang 100% muslim dan 100% Indonesia karena Pesantren adalah ciri khas asli pendidikan Indonesia," ungkapnya.

Acara peresmian rusunawa ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Agama dan potong pita didepan pintu masukserta meninjau lokasi rusunawa yang nantinya akan digunakan sebagai asrama untuk para santri.

Rusunawa PPM Al-Kautsar dibangun diatas lahan seluas 6.000 meter persegi, empat tingkat dan bangunannya seluas 2.494 meter dan rampung bulan Oktober lalu dengan alokasi anggaran Rp11 miliar.

Untuk fasilitas Rusunawa ini dilengkapi dengan mobiler seperti kasur, dipan dan lemari. Jumlah kamar rusunawa sebanyak 12 unit terdirisari 6 kamar besar dan 6 kamar kecil. Satu kamar besar diisi 22 santri dan satu kamar kecil diisi 14 santri. Lantai 1 sampai 3 untuk hunian, sedangkan lantai 4 khusus tempat cucian dan jemuran.(Syifa/nw/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]