Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenag
Menag: Raih WTP, Jawaban Terhadap Tudingan
Friday 14 Sep 2012 19:47:05

Pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang Pengelolaan Keuangan Negara tahun 2011 kepada Kemenag, Suryadharma Ali (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu Kementerian dan Lembaga yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang Pengelolaan Keuangan Negara tahun 2011.

Menteri Agama Suryadharma Ali menyampaikan, penghargaan ini merupakan jawaban dari tudingan terkorup yang dialamatkan ke lembaga yang dipimpinnya. “Iya, penghargaan ini bisa menjawab”, kata Suryadharma Ali kepada JPNN usai menerima penghargaan WTP dari Wakil Presiden Boediono di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (11/9).

Menag mengaku masih bingung dengan tudingan - tudingan korupsi tersebut. Sampai saat ini, pihak - pihak yang menyampaikannya tidak menyebutkan berapa nilai korupsi yang dilakukan Kemenag. “Sekali lagi soal pemberitaan terkorup coba disebutkan berapa sih angkanya”, tantang Suryadharma.

Ia juga mengungkapkan, laporan keuangan yang bersih adalah komitmen dari Kemenag. Beberapa tahun terakhir Kemenag terus melakukan pembenahan setelah sempat mendapat opini disclaimer.

“Kemenag itu pernah disclaimer kemudian dibenahi. Tahun 2009 dan 2010 mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Tahun 2011 kita meraih WTP. Akhirnya Kemenag mendapat buah dari pembenahan itu”, kata Suryadharma.

Meski sudah mendapatkan predikat WTP, Kemenag tetap akan membenahi kekurangan yang masih ada. Pengawasan di Kantor Wilayah Agama dilakukan dengan pewilayahan kerja. “Ada inspektur, 1. inspektur 2. Kalau tidak salah sampai inspektur lima”, ungkapnya.

Sampai dengan hari ini Kemenag juga sudah merekrut lebih dari 2.300 akuntan. “Kenapa begitu banyak? Karena satker kemenag terbesar jumlahnya di antara seluruh kementerian dan lembaga”, jelas Menag.

Ia juga berharap dengan masuknya mantan anggota KPK M Jasin dan Anggito Abimanyu bisa memperkuat kemenag. “Mereka akan memberi pandangan.(hms/jpn/bhc/rat)


 
Berita Terkait Kemenag
 
Bukhori Dorong Kemenag Bantu Percepat Pemulihan Madrasah dan Ponpes di Cianjur
 
Kemenag Tidak Untuk Diklaim, Juga Bukan Untuk Dibubarkan
 
Polemik Kemenag Hadiah untuk NU, RRI: Gus Yaqut Telah Keluar dari Koridor Historis
 
Reformasi Birokrasi Kemenag Harus Dilakukan
 
Kantor Urusan Agama Bonepantai Lakukan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]