Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kementerian Agama
Menag: Fatwa Menjawab Persoalan di Masyarakat
Tuesday 25 Dec 2012 11:12:31

Menteri Agama, Suryadharma Ali saat berpidato.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Agama, Suryadharma Ali menegaskan bahwa, fatwa dilakukan untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat, seiring perubahan sosial yang terus bergerak.

Menurut Menag, dengan perubahan sosial yang terus bergerak terkadang tidak ada hukum yang bisa dipergunakan untuk mengawal perkembangan masyarakat, karena itu diperlukan fatwa. "Proses fatwa tidak hanya berdasarkan hukum Islam tetapi harus dikaitkan dengan keadaan lainnya berdasarkan perkembangan di sekitarnya, seperti ekonomi, sosial dan budaya juga ilmu pengetahuan dan teknologi," katanya saat memberikan keterangan kepada pers usai membuka Konferensi Internasional Fatwa 2012 di Borobudur Jakarta, Senin (24/12).

Lebih lanjut dikemukakan, fatwa dibutuhkan, guna menjawab dan menjadi solusi berbagai persoalan terkait perkembangan zaman yang demikian pesat.

"Hukum Islam pada zaman nabi tentu akan berbeda dengan saat ini, ada banyak hal yang berubah seiring perkembangan zaman, contohnya permasalahan bayi tabung atau vaksin meningitis untuk jamaah haji, hal-hal seperti itulah yang muncul sebagai problema hukum Islam yang harus ditemukan bagaimana solusi seharusnya, dan ditopang dengan hukum agar masyarakat tidak kehilangan pedoman dalam melaksanakan kehidupannya sehari-hari," ujarnya.

Menag menuturkan, fatwa diberikan sebagai respon terhadap suatu masalah yang biasanya tidak ditegaskan status hukumnya lebih rinci dalam Al-Quran dan Sunah. "Karena itu kualitas fatwa harus selalu dijaga. Dalam konteks ini para ahli, akademisi dan praktisi diseluruh dunia hukum Islam wajib meningkatkan kompetensi dalam memproses dan menguatkan fatwa," ujarnya.

Menag berharap, konferensi ini tidak hanya menjadi ajang bertukar pikiran antar peserta, tetapi juga dapat membangun satu kesatuan pandangan dalam menangani berbagai permasalahan atau isu-isu sensitif terkait Islam yang berkembang di berbagai dunia. Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan menjadi kebutuhan bersama yang nantinya bisa menjadi fatwa internasional.

Konferensi Internasional Fatwa 2012 merupakan forum ilimiah yang melibatkan banyak tokoh, para ulama, pemikir, dan kaum intelektual dari berbagai negara. Konferensi ini akan berlangsung pada 24 hingga 26 Desember 2012 di Hotel Borobudur Jakarta.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kementerian Agama
 
Dipanggil Presiden SBY ke Batam, Lukman Hakim Dapat Amanah Jadi Menteri Agama
 
Agung Laksono Gantikan Suryadharma Ali Jadi Menag Ad Interm
 
Sekjen: Pembentukan Ditjen Kong Hu Chu Akan Dibahas Dengan Instansi Terkait
 
Rocky Dan Menteri Agama RI Teken MoU Pembangunan MAN Cendikia
 
Sidang Isbat Akhirnya Putuskan 1 Ramadhan 1434 Hijriah Rabu 10 Juli
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]