Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
WhatsApp
Memori Cepat Penuh, WhatsApp Buat Lebih Mudah Kelola Penyimpanan
2020-11-05 14:02:47

JAKARTA, Berita HUKUM - Tingginya aktivitas obrolan dan komunikasi via WhatsApp membuat memori ponsel kita cepat penuh oleh pesan teks, gambar, maupun video, yang kadang perlu kita segera hapus agar penyimpanan tidak penuh dan perangkat tidak lemot.

Menanggapi keluhan itu, WhatsApp baru-baru ini menambahkan kemampuan baru pada aplikasi, yang membuat pengguna bisa dengan lebih mudah dalam mengelola ruang penyimpanan ponsel.

"Kami telah mempermudah peninjauan, menghapus item secara massal, dan mengosongkan ruang," tulis WhatsApp dalam akun resmi Twitter @WhatsApp, dikutip Selasa.

Alat pengelolaan penyimpanan baru ini dapat pengguna temukan dengan mengetuk Pengaturan (Setting) > Penyimpanan dan Data > Kelola Penyimpanan.

Dari sana pengguna bisa melihat bagaimana kondisi penyimpanan ponsel, apakah hampir penuh atau masih longgar. Kemudian jika sudah hampir penuh, WhatsApp akan menampilkan pesan gambar atau video yang bisa dipilih untuk dihapus atau pengguna akan menghapus semua dengan mengetuk Select All (pilih semua).

Jadi, pengguna tidak perlu pergi ke galeri (gallery) dulu untuk menemukan gambar dan video dari pesan WhatsApp untuk mengelolanya. Silakan perbarui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan pembaruan itu.(Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait WhatsApp
 
5 Larangan di WhatsApp yang Tidak Boleh Dilakukan, Risikonya Fatal!
 
Akun WA Mendadak Diblokir Karena Terdeteksi Spam? Simak Cara Memulihkan Akunnya
 
4 Cara Setting Penyimpanan WhatsApp biar Tak Bikin Memori HP Penuh
 
Tolak Aturan Baru, Pengguna WhatsApp akan Tak Bisa Kirim Pesan
 
Balas Pesan WhatsApp Tanpa Online? Begini Caranya!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]