Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
IMF
Membantah Pernyataan Jokowi, Heri: Anggaran Pertemuan IMF-WB Bukan Untuk Perluasan Apron
2018-10-09 21:18:10

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat memberikan keterangan.(Foto: Andri/Rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggaran pertemuan tahunan International Monetery Fund (IMF) dan World Bank (WB) yang mencapai Rp 855,5 miliar ternyata tidak ada alokasinya untuk perluasan apron Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Ini sekaligus membantah pernyataan Presiden Joko Widodo saat berbicara di Medan, Sumatera Utara, Senin lalu.

Fakta ini diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (9/10). Heri ingin membantah pernyataan Presiden Jokowi itu sekaligus juga membantah pernyataan presiden yang mengatakan bahwa para tamu dalam pertemuan tahunan tersebut mengeluarkan biaya sendiri.

Saya di Komisi XI tahu persis Kementerian Keuangan menganggarkan Rp 855,5 miliar dan itu sebatas untuk biaya yang sifatnya operasional, termasuk biaya hotel dan jamuan makan, diantaranya pengeluaran akomodasi mencapai Rp 569,9 miliar; diikuti makanan dan minuman sebesar Rp 190,5 miliar; transportasi sejumlah Rp 36,1 miliar; hiburan sebesar Rp 57 miliar; dan souvenir senilai Rp 90,2 miliar," tutur Heri.

Sementara Bank Indonesia (BI) sendiri, sambung legislator Partai Gerindra ini, mengalokasikan anggaran untuk persiapan hotel, lokasi acara (venue), serta ruang perkantoran (office) yang diperkirakan besarannya sekitar Rp 200 miliar. Tentu para delegasi dari berbagai negara tak mau menanggung biaya sendiri.

Jadi biaya sebesar Rp 855,5 miliar bukan untuk memperluas apron di Bandara Bali dan membuat terowongan di persimpangan yang ada di Bali, seperti yang disampaikam Jokowi. Itu semua pos anggarannya terpisah, mencapai hingga Rp 4,9 triliun yang dialokasikan dari APBN," papar Heri.

Legislator dari dapil Jabar IV ini memahami penyelenggaraan pertemuan IMF- WB sudah dijadwalkan jauh-jauh hari dan tidak bisa dihindarkan. Ia berharap, agar pemerintah menghemat anggaran yang ada. Apalagi, beberapa daerah sedang mengalami bencana alam. Biaya penghematan bisa digunakan untuk merehabilitasi daerah gempa dan membatu para korban.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait IMF
 
SBY Harapkan Rakyat Rasakan Manfaat 'IMF - World Bank Annual Meeting' di Bali
 
Tiga Catatan Gerindra Sebut Penyelenggaraan Annual Meeting IMF Tak Pantas Dilemparkan ke Pemerintahan SBY
 
Membantah Pernyataan Jokowi, Heri: Anggaran Pertemuan IMF-WB Bukan Untuk Perluasan Apron
 
Akan Jumpa Pers, Prabowo Minta Pertemuan IMF-World Bank Ditunda
 
Anggaran Pertemuan IMF-WB Lebih dari Rp 1,1 Triliun Sebaiknya untuk Bencana Alam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]