Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Muhammadiyah
Melalui Media Sosial, MLH Muhammadiyah akan Kampanyekan Gerakan Peduli Lingkungan
2018-03-06 08:26:34

Ilustrasi. Ajarkan Peduli Lingkungan, SD Muh1da Tanam Bakau di Wonorejo.(Foto: twitter)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Gerakan menjaga dan melestarikan lingkungan, tidak bisa dimungkiri, membutuhkan kesadaran diri yang sangat besar, Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, Muhjidin Mawardi, menyampaikan perlunya gerakan peduli lingkungan di Muhammadiyah dengan melakukan kampanye, penyadaran, terkait dengan isu-isu lingkungan melalui media sosial.

"Di era digital ini, kita harus konsen campaign, penyadaran-penyadaran melalui sosial media. Tentu sumbernya dari al-Qur'an dan as-Sunnah", ungkapnya, Sabtu (3/3) di kantor PP Muhammadiyah, Jl Cik Ditiro 23 Yogyakarta.

Lebih lanjut, Dia menyampaikan dalam memperluas gerakan dan syiar MLH akan meluncurkan website MLH. "Namanya masih kita simpan, yang jelas kita ingin gerakan lingkungan Muhammadiyah bersifat tersirat, sehingga bisa diterima semua orang", tandasnya.

Selain itu, Gatot Supangkat, Sekretaris MLH PPM, menegaskan pentingnya konsolidadi organisasi, bagaimana MLH Muhammadiyah secara organisatoris bisa solid dari pusat sampai ke daerah.

Direncanakan dalam waktu dekat ini, akan diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional MLH seluruh Indonesia di Makassar.

"Kita perlu konsolidasi, MLH harus kuat dari pusat ke bawah. Bagaimana ide-ide dan program di pusat bisa dijalankan secara masif di akar rumput dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan konsen daerah masing-masing", tegasnya.

Hari ini, Senin (5/3), Gatot bertolak ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, untuk menghadiri konsolidasi regional MLH Wilayah Kalimantan. "Konsolidasi regional akan dilakukan sesuai dengan regional masing-masing, misalnya wilayah Timur di Ternate, Sumatera di Medan atau Riau", jelasnya.

Harapannya dengan adanya konsolidasi regional bisa menguatkan MLH di masing-masing daerah.(dzar/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]