Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
2024-12-12 20:18:36

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri berbicara panjang lebar soal kekurangan yang terjadi di ketatanegaraan saat ini. Sambil sedikit guyon, ia pun menyebut tahu apa risikonya menyebut demikian.

"MPR jangan diturunkan kayak sekarang tapi gak mau, enggak tahu kenapa, saya bilang tentu itu harus jadi tertinggi. MPR. Makanya jangan pendek pendek, beda dengan DPR, Majelis itu kan sudah kerasa gitu, saya mikirnya gitu," kata Megawati di Four Season Hotel, Jakarta, Kamis (12/12).

"Itu urusan ketatanegaraan gitu, gak ada ya sudah. MK. Eh kayak gitu juga."

Mega pun sadar ucapannya bisa mengundang polemik. Namun ia merasa tak masalah, tak takut juga bila ditangkap.

"Nanti kalau ada mau komplain terus saya mau ditangkap sama polisi, nah itu saya akan nyuruh anak buah saya ikut. Ketika dulu saya dipanggil Kejaksaan, mereka pada nungguin di sana diam kamu di kejaksaan kalau ternyata ibu mau dihukum baru kita lawan.

"Lawan loh demi konstitusi yang sekarang sudah dijelek jelekkan tapi gak ada yang berani ngomong Emang presiden dibikin siapa sih? Ayo saya nanya, jawab kalau berani.

Ketua Umum PDIP itu pun meminta kadernya juga punya sikap demikian.

"Saya bilang kok sama anak buah aku. Gak usah takut, kalau kalian ditangkap saya datang kok," ungkap dia.

"Ya iyalah masa hanya saya, dirimu harus berani. Demi apa? Bangsa dan negara," tutupnya.

Megawati bicara di acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis yang berjudul 'PILPRES 2024: Antara hukum, etika, dan pertimbangan psikologis'.

Dalam acara ini turut hadir beberapa kader PDIP seperti Hasto Kristiyanto hingga Djarot Saiful Hidayat, dan Ganjar Pranowo.(kumparan/bh/sya)


 
Berita Terkait PDIP
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
 
Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]