Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
Megawai Kembali tak Hadiri Peringatan Kudatuli
Wednesday 27 Jul 2011 22:

Istimewa
JAKARTA-Peristiwa berdarah penyerbuan kantor sekretariat Partai Demokrasi Indonesia (PDI-cikal bakal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP) yang dikenal dengan Kasus 27 Juli 1996 atau Kudatuli, sepertinya telah dilupakan petinggi partai tersebut. Hal ini juga diperlihatkan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Mega lebih memilih menghadiri rapat kerja nasional (Rakenas) PDIP di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ketimbang datang dalam acara yang sempat melambungkan nama partai serta figurnya itu sebagai pihak teraniaya sebuah rezim. Padahal, spanduk penyambutannya sangat mencolok terpasang di depan pagar gedung bekas sekretariat partai yang berada di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Menurut Ketua Panitia Peringatan Tragedi 27 Juli Tahun 2011, Noldy Manengkey, pihaknya sudah menghubungi Megawati untuk hadir. Yang bersangkutan pun menyatakan siap untuk datang pada acara tersebut. Kabar gembira ini disampaikan pihak Sekretariat PDIP. Namun, acara ini selesai, Mega tidak juga hadir. “Kami tidak tahu, apa pertimbangan beliau tak mau hadir,” tandasnya.

Untuk menyemarakan acara, spanduk yang berukuran besar itu memperlihatkan foto-foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang masih menggunakan baret merah, para korban Kudatulis dan tulisan besar: “Lawan Rezim Pembohong, Apapun Taruhannya.”

Meski tak dihadiri pengurus serta tokoh partai tersebut, acara peringatan ini tetap dilangsungkan. Justru tokoh yang dikenal vokal dan berani pada saat rezin Soeharto, Sri Bintang Pamungkas malah datang dan sempat memberikan orasi di atas panggung yang disediakan. Selanjutnya, orasi disampaikan sejumlah aktivis untuk menyemarakan acara itu.

Begitu memasuki sore, massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerukunan (FKK) 124 berjalan menuju mimbar orasi. Lalu, mereka membakar spanduk tepat di foto Presiden SBY dan foto para korban. Sebelum spanduk habis terbakar, aparat kepolisian turun memadamkan api. Spanduk yang sudah separuh terbakar selanjutnya diamankan polisi.

Sebelum membakar spanduk, aksi tersebut diwarnai dengan puluhan miniatur nisan berukuran satu telapak tangan bayi yang terbuat dari kertas. Pada nisan itu tertulis berbagai daftar pelanggaran HAM, kekerasan dan penculikan selama Orde Baru. Para korban 27 Juli yang masih hidup terlihat menebar bunga di atas nisan tersebut sebagai tanda duka.(irw)


 
Berita Terkait PDIP
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]