Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Proyek Kereta Cepat
Mega Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ternyata Mangkrak!
2018-01-31 05:58:34

Ilustrasi. Saat Jokowi Groundbreaking, Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada 21 Januari 2016 lalu dan rencana bakal selesai dalam waktu 3 tahun atau pada tahun 2019.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi membeberkan alasan Mangkraknya proyek karena belum cairnya dana pinjaman dari China Development Bank (CDB) sebesar Rp 73 triliun untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurut Sofjan, belum cairnya dana pinjaman dari CDB lebih disebabkan karena masalah teknis.

"Kita masih banyak masalah-masalah teknis soal tanah dan lain-lain. Mereka ingin kita mempercepat pekerjaan rumah kita supaya penyelesaiannya bisa dipercepat. Mereka ingin persoalan-persoalan ini selesai lebih cepat seperti yang mereka inginkan," kata Sofjan usai rapat tertutup dengan Wapres Jusuf Kalla dan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian di kantor Wapres, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (29/1).

Pendek kata, Cina meminta masalah teknis ini segera diselesaikan oleh pemerintah. Masalah ini diakui Sofjan, sudah berkali-kali dibahas antara kedua negara karena menjadi proyek strategis.

"Presiden (Joko Widodo) juga dengan Presiden mereka (Xi Jinping) dekat sekali, sudah lima atau enam kali bertemu tahun lalu minta supaya tahun itu juga (diselesaikan). Beberapa proyek besar mereka antara lain kereta cepat Jakarta-Bandung supaya dipercepat (penyelesaiannya). Halangan-halangan apa, itu minta dipercepat juga," sebutnya.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diresmikan oleh Joko Widodo pada Januari 2016. Sejak saat itu, pengerjaan proyek tersebut mangkrak. Selain masalah teknis soal pembebasan lahan, kendala lainnya adalah dana pinjaman dari CBD belum juga cair untuk membiayai proyek tersebut.

Padahal, Januari tahun ini Menteri BUMN Rini Soemarno dengan sangat yakin mengatakan dana pinjaman dari CBD akan cair hanya dalam hitungan hari.

"Modalnya sudah masuk. Kemungkinan kalau sekarang, karena kita menunggu sampai pembebasan (lahan di) Halim (Jakarta Timur). Jadi sudah selesai, insya Allah kita bisa narik (dana) dalam 10 hari ke depan," kata dia usai bertemu Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Rabu (10/1/).

Proyek KA cepat Jakarta-Bandung bukan merupakan proyek pemerintah. Proyek ini adalah business to business antara BUMN Indonesia dan BUMN Cina. Pemerintah tidak menganggarkan dana untuk proyek besar ini. Proyek akan dikerjakan oleh konsorium PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

Sebenarnya, konsorsium sejumlah BUMN yang meliputi PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bahkan sudah membebaskan 100% lahan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pembebasan lahan itu nantinya akan diikuti pembangunan tunnel alias terowongan kereta. Nantinya akan ada 5 terowongan yang dibangun di kawasan Halim.(icl/teropongsenayan/bh/sya)


 
Berita Terkait Proyek Kereta Cepat
 
Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini
 
KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
 
Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
 
Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
 
KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]