Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PDIP
Mega Minta Kader PDIP Dukung Rara


Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri (Foto: Ist)
SERANG (BeritaHUKUM.com) — Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri menyerukan kepada seluruh kadernya se-Banten untuk memenangkan pasangan Ratu Atut-Rano Karno (Rara) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2011. “Saya berharap bendera PDIP tetap berkibar di Banten,” kata dia saat memberi sambutan pada Halal Bihalal dengan PDIP di GOR Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, seperti dikutip situs resmi cagub Banten tersebut, Senin (3/10).

Mantan Presiden RI ini meminta kepada seluruh kader PDIP dari tingkat DPD hingga pengurus anak ranting harus solid memenangkan pasangan Ratu Atut-Rano Karno. Apalagi, DPP PDI Perjuangan mengamnatkan Rano Karno yang juga kader PDIP untuk mendampingi incumbent Ratu Atut.

“Jadi bagaimana pun Atut-Rano harus menang di Banten,” tegasnya. Tentunya kemenangan yang diraih tersebut harus dilakukan dengan kerja keras, yakni dengan mengorganisir kekuatan kader PDIP dari DPD sampai ke anak ranting dengan baik,” tegasnya.

Megawati juga mengatakan, parpol yang didirikannya bukan untuk kepentingan kekuasaan, namun keberadaan Parpol ini bertujuan untuk mengordinir kepentingan rakyat. “Parpol bukan untuk bagi-bagi kekuasaan. Tetapi untuk menjembatani kepentingan rakyat. Apalagi, ideologi ruh perjuangan kita adalah kemakmuran untuk rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Megawati mengunjungi RS Tanpa Kelas (RS TK) Pelita Rakyat, di Kampung Bojong, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Dalam kunjungan tersebut, Megawati didampingi segenap petinggi PDIP mulai DPP sampai DPD. “Ibu Megawati sengaja menyempatkan diri untuk melihat acara pengobatan massal gratis yang dilakukan oleh RS TK Pelita Rakyat,” kata Sekretaris Yayasan Pelita Rakyat Sehat, Angraini Jatmika.

RS KT Pelita Rakyat yang memiliki enam ruangan dengan 50 tempat tidur pasien, rencananya akan digartiskan untuk masyarakat. “Jadi siapa pun yang datang dan berobat di rumah sakit ini tidak dipungut biaya dan akan mendapatkan perlakuan yang sama,” katanya.


 
Berita Terkait PDIP
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
 
Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]