Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Media
Media Massa Adalah Agen Edukasi Komisi Yudisial
Friday 10 May 2013 10:19:43

Workshop Penguatan Pola Komunikasi Lembaga Negara dengan Media Massa yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kamis (9/5).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial mendapatkan amanat besar untuk mengawasi perilaku hakim di seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 8000 orang. Namun, keberadaan Komisi Yudisial hanya terpusat di Jakarta sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis dalam menjalankan amanat tersebut.

Memperkuat hubungan dan pola komunikasi dengan media massa adalah salah satu langkah strategis yang dilakukan. Komisi Yudisial menganggap media dapat berperan sebagai agen pemantau perilaku hakim di daerah sekaligus agen edukasi kepada publik mengenai peradilan bersih.

Pada masa keanggotaan Komisi Yudisial periode 2010-2015 penguatan komunikasi antara Komisi Yudisial dengan media massa dilakukan antara lain dengan mengangkat Juru Bicara Komisi Yudisial yaitu Asep Rahmat Fajar. Selain itu, situs resmi Komisi Yudisial juga diperkaya informasinya dan dipercantik tampilannya agar awak media dapat mengambil banyak informasi dari situs tersebut.

Pokok-pokok pikiran tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Roejito dalam Workshop Penguatan Pola Komunikasi Lembaga Negara dengan Media Massa yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kamis (9/5).

Roejito menambahkan, penguatan pola komunikasi Komisi Yudisial dengan media massa juga dilakukan dengan membentuk Forum Jurnalis KY (ForjuKY) dan berusaha menyempatkan waktu berkunjung ke media massa lokal ketika Komisi Yudisial mengadakan kegiatan di daerah.

“Media massa merupakan mitra strategis karena berfungsi melakukan edukasi kepada publik, penyampai informasi sampai ke daerah-daerah sehingga Komisi Yudisial membutuhkan kerjasama dengan media massa,” kata Roejito mengenai pentingnya hubungan baik antara Komisi Yudisial dan media massa kepada para peserta workshop.

Workhop ini diselenggarakan oleh The Jawa Post Institute of Pro Otonomi (JPIP). Menurut Wakil Ketua JPIP Dadan Sudarma Wijaya, workshop ini diselenggarakan guna memperkuat komunikasi antara lembaga negara dengan para jurnalis dari luar Jakarta karena pemberitaan banyak sekali ditentukan tersentral di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa setelah rangkaian workshop ini berakhir akan dibuat jurnalis award bagi para wartawan yang menulis tentang lembaga-lembaga negara yang mengikuti workshop hajatan JPIP tersebut. “Wartawan yang menuliskan terkait lembaga-lembaga negara ini akan dihimpun dan akan diapresiasi melalui jurnalis award, tidak hanya untuk media cetak tapi juga untuk radio dan televisi,” kata Dadan.(ky/kus/bhc/rby)


 
Berita Terkait Media
 
LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]