Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Perang Cyber
Medan Cyber Crime Indonesia Lebih Berat Dibanding Amerika
Thursday 28 Feb 2013 10:42:17

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dunia cyber memang membawa manfaat bagi banyak pengguna. Namun di lain sisi, banyak juga kasus kriminal yang muncul dari dunia maya.

Di Indonesia, situasi cyber crime-nya sendiri bahkan dinilai lebih berat dibandingkan negara lain, termasuk Amerika Serikat. Hal ini disampaikan oleh Grawas Sugiharto selaku Pemeriksa Barang Bukti Digital CCIC Bareskrim Mabes Polri.

Di sela-sela acara Piracy & Malware Study Southeast Asia Press Conference yang digelar di Ritz Carlton, Jakarta Pusat, Grawas mengatakan, "Medannya (cyber crime-red) lebih berat dibanding Amerika. Kalau Amerika mereka punya social security number, kalau kita KTP saja 1 orang bisa punya 3-4 KTP, e-KTP sendiri masih dalam tahap penyusunan," ujarnya.

Mabes Polri sendiri mengklaim telah memiliki laboratorium terbaik di Asia sehingga menunjang penegakkan hukum.

"Kalau sisi penegakkan hukum kita harus bangga. Karena dari satu sisi laboratorium forensik kita terbaik di Asia, kita kemarin komparasi Asia Tenggara, bahkan Australia saja bilang tempat kita lebih bagus," tambah Grawas.

Sebenarnya, kasus cyber crime apa saja yang meresahkan masyarakat sekarang ini? Menurut Grawas, kasus penipuan masih menjadi masalah utama.

"Kalau kasus yang banyak sejauh ini penipuan, entah dia memakai media internet atau SMS karena masyarakat kita mudah tergiur kata-kata murah, gratis, dan sebagainya," jawabnya di hadapan sejumlah wartawan, Rabu (27/2).

Ia juga menambahkan kasus judi online, SMS 'Mama Minta Pulsa' dan pencemaran nama baik adalah kasus-kasus yang juga sering terjadi.

Grawas menambahkan tantangan penegakan hukum cyber crime kian berat dengan makin berkembangnya teknologi.

"Kalau dulu bercakap-cakap dengan SMS sekarang ada email, bahkan lebih canggih lagi pake BBM (BlackBerry Messenger), WhatsApp sehingga makin berat tantangannya. Kita berharap dari sisi legalitas, UU ITE juga mencakup perubahan teknologi ini, sehingga dari segi penegakan hukum juga lebih mudah," pungkasnya.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perang Cyber
 
Ketua DPR: Perang Masa Depan ke Arah Perang Cyber
 
Serangan Siber Global 'Bisa Terjadi Lagi Hari Senin'
 
Panglima TNI: Serangan Cyber Membahayakan Keutuhan Negara
 
Inggris dan AS akan Jalani Simulasi Perang Siber
 
November: Isu Penyadapan dan Perang Cyber Memanas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]