Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Max Sopacua: DPC Demokrat Terlalu Berlebihan
Sunday 17 Feb 2013 12:49:21

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Max Sopacua saat ditemui di Hotel Sahid Jakarta menjelang Rapimnas, Minggu (17/2).(Foto: Berita HUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Max Sopacua menegaskan bahwa rapat kerja nasional (Rapimnas) Partai Demokrat tidak akan membicarakan masa depan Anas Urbaningrum. Rapimnas kali ini lebih membahas permasalahan yang belakangan ini mengantam partai berwarna kebesaran biru ini. Untuk itu, kata Max, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang menanggapi bahwa rapimnas ini untuk melengserkan Anas.

Max saat sebelum masuk ruangan Rapimnas di hotel Sahid, Jakarata menjelaskan bahwa Rapimnas ini untuk menyolidkan partai. Hal itu untuk persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang. Jadi, katanya, jika ada nada sumbang di DPC dan DPD, Max menganggap itu terlalu berlebihan. "Kekhawatiran DPC itu berlebihan, mungkin kerena cintanya terlalu besar pada Demokrat," kata Max, Minggu (17/2).

Rapimnas akan dimulai pukul 12.55 WIB. Saat ini sejumlah petinggi partai sudah mulai berdatangan, menurut pantauan, Jero Wacik, Marzuki Alie, Roy Suryo, Ahmad Mubarok sudah memasuki ruangan. "Acara akan dibagagi dua sesi. Sisi pertama pengarahan pak SBY, tidak ada wartawan masuk. Sesi dua untuk pakta integritas," tambahnya.

"Rapimnas tidak terlalu jauh terhadap putusan Mejelis Tinggi yaitu memantapkan DPC, DPD, DPP untuk kembalikan Demokrat pada posisi semula. Sampai saat ini, semua orang harus berpikir bersama."

Max memastikan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat yang belakangan ini diisukan akan didepak, Anas Urbaningrum akan hadir. "Kapasitasnya tetap selaku ketua yaitu membuka acara," terangnya.

Rapimnas Partai Demokrat ini diadakan di tengah kisruh internal. Kisruh internal semakin terlihat kala elektabilitas Partai Demokrat terjun bebas berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang hanya menyisakan 8,3 persen suara dukungan bagi Partai Pemenang Pemilu 2009 itu. Menyusul hasil survei itu, suara di internal Demokrat pun terpecah dengan dua Matahari.

Hal itu memicu pertentangan dari para pendukung Anas. SBY selaku Ketua Majelis Tinggi akhirnya turun tangan dan mengambil alih wewenang Anas. Namun, upaya penyelamatan SBY ini tetap tidak mampu menyatukan partainya. Itu sebabnya, banyak kalangan menilai bahwa Rapimnas ini untuk menjatuhkan posisi Anas dari Ketua Umum Partai Demokrat.

Terbukti beberapa hari lalu, Ulil Abshar Abdalla bersama politisi Demokrat lain meminta agar Anas di non-aktifkan. Ulil dan kawan-kawan menilai SBY butuh nahkoda baru untuk menyelamatkan Partai Demokrat. Sementara dari Kubu Anas melakukan konsolidasi, bahkan muncul petisi yang bertajuk "PETISI PEMUDA DEMOKRAT PENEGAK KONSTITUSI". Petisi itu menyebutkan, tiga pengurus cabang Partai Demokrat yakni Ketua DPC Buol Arta Razak, Ketua DPC Pasaman Barat Yulianto, dan Ketua DPC Dharmasraya Masrigi mengancam walkout jika ada upaya pelengseran Anas.(bhc/din)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]