Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Max Persilakan Jokowi Tanya Langsung Keheranannya ke KPU
Sunday 11 May 2014 04:17:22

Ilustrasi. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Max Sopacua.(Foto: BH/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menanggapi santai pernyataan calon presiden PDIP Joko Widodo yang heran perolehan suara PD melejit pada perhitungan akhir Komisi Pemilihan Umum. Max mempersilakan Gubernur DKI Jakarta itu mempertanyakannya ke KPU.

"Saya tidak mau berfikir negatif. Kan sebelum rekap quick qount (hitung cepat) sejumlah lembaga survei memang suara Demokrat udah di 10 persen," kata Max di Jakarta, Sabtu (10/5).

Jokowi menyampaikan pernyataan mengejutkan ketika berbicara dengan media di Swiss-Bell Hotel Manado, Sulawesi Utara, Sabtu ini.

Jokowi heran suara PD melejit hingga 10 persen. "Itu yang saya tidak tahu, bagaimana bisa seperti itu," kata Jokowi kepada wartawan.

Jokowi merujuk hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei di mana PD hanya memperoleh suara 9 persen, sementara hasil rekapitulasi KPU menunjukkan PD mendapatkan suara 10,19 persen. Jokowi enggan menduga-duga mengapa hal tersebut bisa terjadi.

Tapi Max juga keheranan mengapa tiba-tiba Jokowi mempertanyakan perolehan suara Demokrat. "Saya heran kenapa Jokowi baru ingin tahu kenapa suara Demokrat jeblok," kata anggota Komisi I DPR RI ini.

Max menganggap keheranan Jokowi tak mendasar. "Ya harusnya dia tanyakan saja ke KPU dong. Kok aneh baru herannya sekarang. Dari dulu emang Demokrat ada di kisaran 10 persen," kata Max.

Pengamat politik Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim Ms mengungkapkan, Jokowi salah besar jika mengacu hasil quick count yang menyatakan perolehan suara Demokrat pada angka 7 persen.

"Semua orang juga tahu lembaga poling juga sudah merilis hasil quick count-nya bahwa suara Demokrat di kisaran 10 persen. Kalau memang menemukan kejanggalan, bisa ditindaklanjuti dengan melapor ke Bawaslu atau lembaga peradilan yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa pemilu," tuturnya.

Hakim menuduh Jokowi tidak memiliki kesantunan politik. "Menyerang lawan politik tanpa data dan fakta adalah sebuah kecerobohan dan tidak santun dalam berpolitik," serangnya.(ir/rol/Antara/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
• PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
• Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
• Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
• PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
• PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]