Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
TVRI
Mau Kabur, Tersangka Pembunuh Wartawan TVRI Tewas Ditembak Polisi
Thursday 22 Nov 2012 02:37:45

Ilustrasi, Sketsa Wajah Perampok dan Pembunuh Watawan TVRI (Foto: Ist)
Jakarta - Rudi Husada (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor sekaligus pembunuh wartawan TVRI Djuli Elfano tewas ditembak Polisi. Dia diberondong petugas saat hendak melarikan diri di Bekasi.

Kasubdit Jantanras Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika mengatakan, Rudi ditembak dua kali, di bagian dada dan punggung.

"Pada saat melakukan pengeledahan, tersangka RD mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas," ujar Helmi Santika, saat jumpa pers di Diskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jend. Sudirman, Jakarta, Rabu (21/11).

Helmi menjelaskan, awalnya pada pukul 06.30 WIB, Rabu (21/11), tersangka dibawa oleh pihak kepolisian dari Lampung menuju rumah kontrakan milik RN, salah satu pelaku yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Bekasi.

"Petugas membawa ke kontrakan RN di daerah Bekasi, di mana saat penggeledahan kita temukan satu buah senjata jenis FN, 8 butir peluru, sebilah golok dan beberapa kunci letter T," ungkapnya.

Helmi mengatakan saat ini pihaknya masih mencari 3 DPO yang ikut terlibat melakukan aksi curanmor. "Tersangka RD dapat senjata dari HR, saat ini HR, RN dan tersangka penadah di wilayah Sukabumi masih dilakukan pengejaran," pungkasnya.

Aksi penembakan terhadap wartawan TVRI, Djuli Elfano, terjadi di rumah, Jl Kalimantan, Villa Bintaro, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (17/3/2012) lalu. Si pelaku saat itu mencoba merampas motor, namun tak berhasil. Akhirnya, pelaku menembak Djuli hingga tewas.

Selama ini, Rudi bersembunyi di kampung halamannya, Jabung, Lampung. Petugas sempat mengincar Rudi di kampung halamannya selama berbulan-bulan. Namun, pelaku sangat lihai dan bersembunyi di tengah hutan.

Sebelumnya, Resmob Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku perampokan yang mengakibatkan terbunuhnya Djuli. Tersangka bernama Hendra ditangkap di Karawang pada tanggal 27 Mei 2012 lalu.(ndu/mad/dtk/bhc/sya)


 
Berita Terkait TVRI
 
• Produser Jelang Sahur TVRI Mengaku Bertobat Munculkan Busana Muslim Simbol Salib
 
• Pelawak Mandra Ditahan Kejagung Terkait Korupsi di TVRI
 
• Mandra Terseret Kasus Dugaan Korupsi di TVRI
 
• Azimah: TVRI Harus Mampu Bersikap Netral
 
• Penyerbu TVRI Gorontalo Harus Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]