Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Masyarakat di Aceh Dihantui Premanisme Politik
Saturday 20 Apr 2013 20:44:49

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Aceh (DPW-PNA) Langsa Bahtiar Saleh didampingi MP PNA Aceh Irwandi.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
LANGSA, Berita HUKUM - Sudah saatnya seluruh partai politik baik Nasional maupun lokal agar meninggalkan cara-cara barbar ataupun kuno dalam berpolitik.

"Fakta yang terjadi sekarang ini premanisme politik terus menghantui masyarakat di Aceh," demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Aceh (DPW-PNA) Langsa Bahtiar Saleh didampingi Ketua DPW PNA Aceh Tamiang Murtala, Sabtu (20/4).

Bachtiar Saleh menilai bahwa cara ini sering diterapkan karena mereka tidak memilki kemampuan dan mau belajar agar mampu berpolitik tanpa harus menghancurkan nilai-nilai Islami dan demokrasi.

Menyikapi keadaan ini, diperlukanya pengawasan yang serius baik dari Muspida, lembaga maupun tokoh-tokoh di Aceh agar melihat masalah ini sebagai masalah bersama. Sebab, premanisme politik ini adalah praktik kemunduran dalam berpolitik dan demokrasi.

Kerugiannya semua rakyat Aceh akan merasakan, sendi-sendi politik dan demokrasi akan semakin hancur, sehingga pembangunan dan kesejahteraan juga akan semakin sulit terwujud.

Bahtiar yang juga mantan kombatan GAM berharap agar Muspida Aceh dan seluruh institusi terkait agar melakukan langkah-langkah preventif dan antisipasi. Namun jika apa yang kami sampaikan dianggap angin lalu, maka kami akan membela diri, kami harus mempertahankan harga diri kami baik secara organisasi maupun individu.

"Jika intimidasi dan teror masih terus berlangsung, maka dapat dipastikan Aceh akan semakin rumit serta akan sia-sialah perdamaian ini," tutupnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]