Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kesehatan
Masyarakat Mengapresiasi Pelayanan Kesehatan dan Kebersihan RSUD Kaur
2019-04-30 15:37:04

Gedung RSUD Kaur.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Menjadi harapan setiap masyarakat khususnya pasien dan keluarga pasien Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik saat berobat, serta disertai suasana kondisi lingkungan Rumah Sakit yang bersih dan nyaman.

Menurut keluarga pasien Andi Kusmiran mengatakan, saat ini pelayanan kesehatan dan kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu sudah mulai bagus. "Mulai dari pelayanan petugas dan ruang pasien sampai ruang tunggu yang tampak terasa kian semakin nyaman," ujar Andi, Selasa (30/4) saat di RSUD Kaur yang beralamat di Jl. Lintas Barat Sumatera, Cahaya Bathin, Kec. Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Sedangkan, air bersih juga cukup tersedia dengan baik seperti air mandi maupun mencuci, juga sesuai dengan kapasitas ruangan. "Dengan kondisi pelayanan kesehatan dan kebersihan yang cukup baik ini, membuat keluarga pasien menjadi terasa nyaman, saat menjaga keluarga yang lagi mengalami sakit di RSUD Kaur," ungkap Andi.

Sementara, Direktur RSUD Kaur dr Ahmad Mufti saat ditemui pewarta megatakan bahwa, memang pihak kebersihan RS sudah di pihak ketigakan, namun tetap selalu dilakukan evaluasi setiap tahunnya untuk menilai dari kenerjanya.

"Saat ini sumber mata air hanya dari sumur bor dan tahun depan akan ditambah kembali 2 unit, sehingga kebutuhan akan air bersih kian terpenuhi harapannya," ungkap dr Ahmad.

Terkait PDAM memang belum bisa mengalir ke lokasi RSUD Kaur, "mengingat sejak dilakukan pemasangan dahulu hanya beberapa minggu saja, tapi kini aliran air PDAM belum berfungsi kembali.

Namun, Ahmad juga mengungkapkan, "akan terus menjaga serta selalu berupaya meningkatkan semua pelayanan-pelayanan yang ada RSUD Kaur," pungkasnya (bh/aty)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]