Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Masyarakat Langsa Nikmati Hutang Pemimpin
Saturday 25 May 2013 19:30:11

Koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan Langsa, Ikhwan.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Warga Kota Langsa saat ini harus menanggung hutang pemimpin masa lalu, hal ini terbukti dengan pemotongan dana shering (pendamping) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan bantuan lansung yang disalurkan ke setiap gampoeng.

Untuk menutupi hutang sebesar Rp 7,5 Miliar lebih dari tahun sebelumnya, dana pendamping (shering) dari pemerintah Kota tahun 2013 harus dipotong Rp 2 Miliar oleh pemerintah pusat, pemotongan tersebut untuk menutupi Pagu anggaran sebelumnya.

Hal ini disampaikan salah seorang tutor pada konsolidasi yang diikuti 66 fasilitator desa (gampoeng) sekota Langsa pada Sabtu (25/5), di aula kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan di kampung jawa Langsa.

Koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan Langsa Ikhwan, saat diwawancara awak media ini di sela-sela acara konsolidasi tersebut mengatakan, pada tahun ini untuk Langsa, pemerintah pusat menganggarkan dana Rp 10 miliar untuk Pagu PNPM yang bersumber dari APBN.

Ikhwal menambahkan, Konsolidasi ini kita lakukan setahun sekali, untuk tahun ini PNPM perkotaan Langsa mendapatkan dana pendamping 5 % dari anggaran APBN pusat Rp 10 Miliar (Rp 443.750.000), karena Pemko Langsa masih tertunggak hutang dengan pemerintah pusat Rp 7,5 Miliar.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]