Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
GP Ansor
Masyarakat Harus Lihat Peluang Baik dalam Penggunaan Teknologi Informasi
2018-10-16 10:45:38

Sarasehan 'Hoax Ancaman Kerukunan yang Nyata Jelang Pilpres 2019'.(Foto: Istimewa)
SEMARANG, Berita HUKUM - Teknologi informasi yang terus berkembang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, bukan malah sebagai sarana untuk memperoleh keuntungah dengan cara maupun metode yang melanggar aturan.

Demikian disampaikan Entrepeneur IT Tyovan Ari Widagdo dalam sarasehan bertajuk 'Hoax, Ancam Kerukunan yang Nyata Jelang Pilpres 2019' yang diadakan PW GP Ansor Jawa Tengah di Hotel Metro Semarang, Rabu pekan lalu.

"Peluang penggunaan IT ke depan, masyarakat harus melihat peluang baiknya disitu tetapi juga harus dengan mekanisme yang benar," ujarnya di lokasi.

Dijelaskannya juga terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang semakin marak terlebih pada tahun politik sekarang ini, eksistensi media dalam pencegahan hoax merupakan sebuah hal yang strategis.

"Peran media menjadi sangat penting, masyarakat harus paham akan hal itu, sehingga dibutuhkan kejelian dalam melihat pemberitaan yang dibuat oleh media yang seperti apa," katanya.

Selain itu, kata dia, pencegahan dan antisipasi beredarnya berita bohong juga patut didukung oleh kompetensi yang harus terus ditingkatkan dengan baik, dari sisi pembuat berita yaitu media dan terhadap pembaca berita yakni khalayak atau masyarakat.

"Kalau tidak diimbangi dengan pengetahuan dan kejujuran akan sangat berdampak negatif. Seperti hoax, ujaran kebencian dan sara," jelasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait GP Ansor
 
• Ketum GP Ansor Sebut Tak Pernah Bubarkan Pengajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah
 
• Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut: Jika Terbukti Bupati Fahmi Massiara HTI Jangan Dipilih
 
• Pernah Tolak UAS, Ketua GP Ansor Jepara Terciduk Bawa Bini Orang ke Hotel
 
• Masyarakat Harus Lihat Peluang Baik dalam Penggunaan Teknologi Informasi
 
• GP Ansor Gelar Kirab Satu Negeri 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]