Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Banjir
Masyarakat Diminta Waspada Hadapi Banjir Besar
Saturday 03 Dec 2011 17:09:50

Siklus curah hujan tinggi lima tahunan bakal melanda wilayah Indonesia (Foto: Ist)
PAMULANG (BeritaHUKUM.com) – Menko Kesra Agung Laksono memperingatkan masyarakat untuk bersikap Waspada dalam menghadai musim penghujan ini. Pasalnya, laporann Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan diterpa curah hujan tinggi yang merupakan siklus lima tahunan.

"Masyarakat diminta untuk waspada dalam musim hujan kali ini. Laporan BMKG menyatakan bahwa siklus curah hujan tinggi lima tahunan jatuh pada tahun ini. Diperkirakan hujan lebih besar dan sering turun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," kata Agung Laksono kepada wartwan, usai menghadiri acara stimulasi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (3/12).

Kemungkinan besar, jelas dia, dengan kondisi seperti itu akan ada banjir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Jakarta sendiri. Untuk itu, diperlukan langkah antisipasi dan kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi kemungkinan yang akan terjadi. Sejumlah daerah suda mempersiapkan diri terhadap kemungkinan bencana banjir tersebut.

Menurut Menko Kesra, dalam menghadapi kemungkinan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 4 triliun untuk penanggulangan bencana, khususnya Banjir yang melanda di sejumlah wilayah Indonesia. "Pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp 3-4 triliun untuk menanggulangi bencana banjir," ujar dia.

Dana tersebut, imbuh dia, merupakan anggaran bersama-sama dengan BNPB Pusat dan Daerah yang disalurkan dalam paket yang disebut dengan dana cadangan bencana. "Kami siap menganggarkan berapa pun yang diperlukan, bila memang nanti terjadi bencana di luar perkiraan dan harus ditangani segera,” tandas Politisi Partai Golkar ini.(tnc/irw)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]