Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Masyarakat Diharap Waspada terhadap Aksi Kriminal Jalanan yang Meningkat
2019-10-15 19:43:45

H. Jahidin, SH. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB.(Foto: Istimewa).
SAMARINDA, Berita HUKUM - Meningkatnya tindakan kriminal seperti aksi jalanan setiap hari di kota tepian Samarinda yang sangat meresahkan masyarakat menjadi perhatian Anggota DPRD Kaltim H Jahidin, SH.

Sebagai anggota DPRD Kaltim dan mantan pengacara tersebut mengingatkan adanya peristiwa jambret yang terjadi di Kabupaten Berau, dan begal di Kota Balikpapan yang baru-baru ini terjadi sehingga menjadi perhatian serius semua pihak.

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin SH yang mantan pengacara mengimbau kepada lapisan masyarakat Kaltim terutama bagi pengendara seoeda motor yang wanita untuk selalu waspada pada saat berkendara dengan tidak pergi sendirian ketika malam hari maupun pagi hari, apalagi dengan menggunakan perhiasan berupa emas.

"Kepada masyarakat perlu waspada kalau jalan sedirian terutama wanita yang memakai perhiasan berupa emas sebab kejahatan jalanan terjadi bukan karena ada niat dari pelaku, tetapi terkadang juga karena adanya kesempatan," ujar H Jahidin.

Politikus Partai PKB yang sudah maduk 2 periode di gedung Karang Paci ini juga berharap aparat keamanan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan lebih menggencarkan patroli rutin di jalan-jalan yang rawan akan kejahatan, tegas Jahidin.

Selain payroli sitin yang dilakukan jajaran kepolisian, Jahidin juga meminta agar pihak berwenang melakukan pengawasan dengan memasang CCTV di tempat-tempat yang dinilai rawan terjadi kejahatan, sehingga apabilah terjadi aksi kejahatan bisa dimonitor lewat CCTV, terang Jahidin.

"Dengan tingkat keamanan yang tinggi, kita yakin kasus begal maupun jambret yang terjadi di beberapa kota di Kaltim tidak akan terulang atau bisa menimpa warga lainnya," pungkas Jahidin.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]