Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
Masyarakat Desa Minta Ketua KPK Firli Bahuri Perluas Pembentukan Desa Antikorupsi
2022-06-10 16:51:07

Kades Kebonratu A.Guruh Tajul Arasy bersama masyarakat desa.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Program Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang menyasar 10 desa terpilih di 10 provinsi Indonesia direspon baik kalangan masyarakat. Banyak di antara mereka yang berharap KPK dapat memperluas cakupan program sehingga bisa diaplikasikan di seluruh desa. Desa Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Provinsi Banten salah satunya.

Kepala Desa (Kades) Kebonratu A. Guruh Tajul Arasy mengatakan, masyarakat sangat ingin desanya dilibatkan serta mendapat bimbingan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mewakili perangkat desa dan warga di sini siap dilatih KPK jadi desa antikorupsi. Kami pasti bangga jika Pak Filri masukkan desa kami," kata Guruh, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum'at (10/6).

Menurutnya, desa antikorupsi merupakan kehendak sekaligus tuntutan semua masyarakat desa. Hampir tidak satu pun yang senang dengan praktik korupsi, termasuk kepala desa dan perangkat desa.

Selama ini dirinya juga mengaku telah berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Pengelolaan Dana Desa maupun pelayanan terhadap warga sebisa mungkin sesuai dengan pedoman yang ada.

"Tapi jujur, pelaksanaan di lapangan tidak mudah. Masalahnya macam-macam, mulai SDM, kemampuan memenuhi standar dan tatalaksananya, juga kesadaran warga dalam membangun," ujarnya.

Atas persoalan itu, lanjut Guruh, pemerintahan desa tidak bisa hanya diwajibkan mengikuti panduan di atas kertas. Mereka butuh bimbingan langsung yang jelas dan mudah diaplikasikan.

"Apalagi yang mandu KPK, saya yakin warga akan saling percaya, makin semangat bangun desa," tandasnya. 

Hal senada disampaikan Kepala Desa Malingping Selatan Kec. Malingping, Kab. Lebak, Banten, Aceng Junaedi. Kehadiran KPK dalam upaya pencegahan korupsi di desa, sebutnya, akan menumbuhkan kesadaran dan kepercayaan warga atas proses pembangunan. 

Dia juga mengaku bersemangat dengan program KPK karena akan memudahkan pihaknya dalam merencanakan, menjalankan, dan mempertangungjawabkan seluruh pembangunan di desa.

"Banyak juga yang ragu bikin terobosan karena takut salah, disangka korupsi. Mudah-mudahan dengan adanya KPK nambah wawasan kita, makin termotivasi dalam membangun," terangnya.

Ia tak menampik kepala dan aparat desa jadi pihak terdepan dalam pelayanan masyarakat yang tak lepas dari tuduhan korupsi. Terlebih saat ini semua warga tahu besaran Dana Desa yang dialokasikan tiap tahun. Namun, di sisi lain, masyarakat sangat merasakan manfaat dana tersebut seiring masifnya pembangunan di desa.

"Dan program KPK ini akan bantu kami, supaya desa kami lebih maju jadi desa mandiri," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]