Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Masyarakat Aceh Peringati 14 Tahun Tragedi Simpang KKA
Friday 03 May 2013 16:07:58

Suasana Peringatan 14 Tahun Tragedi Simpang KKA di Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Hari ini Jum'at (3/5), masyarakat Aceh Utara mengenang 14 tahun tragedi Simpang KKA Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Peringatan ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan korban kepada masyarakat agar tidak melupakan peristiwa tersebut dan pemerintah Nasional serta Pemerintah Aceh segera membentuk KKR dan Pengadilan HAM.

Ketua Komunitas Demokrasi Aceh Utara (KDAU), Syamsul atau yang akrab disapa Osama mengatakan, peristiwa Simpang KKA merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi pada masa konflik di Aceh. Namun sayangnya hingga saat ini tidak ada upaya penegakan hukum dan pengungkapan fakta peristiwa yang terjadi.

"Para pelaku tidak pernah tersentuh penghukuman yang layak dan adil," tandasnya.

Sebagai salah satu tanggungjawab dan peran masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak korban, maka KDHAU setiap tahun melakukan peringatan peristiwa Simpang KKA.

Oleh karena itu pihaknya mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA segera membentuk KKR Aceh pada tahun 2013 ini. Pihaknya juga mendesak Komnas HAM sebagai lembaga yang bertugas menyelidiki kasus pelanggaran HAM agar segera melakukan penyelidikan pro justicia.

Kegiatan ini turut didukung oleh Forsika, Masyarakat Paloh Lada, KPP, KDAU, KontraS Aceh, LBH Apik, IKA dan FKMA.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]