Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Facebook
Masuk Facebook Bisa Lewat Web Gelap Tor
Tuesday 04 Nov 2014 04:10:36

Facebook kini bisa diakses melalui web gelap anonim Tor.(Foto: google)
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Facebook kini memungkinkan para penggunanya untuk melakukan koneksi secara langsung ke jaringan sosial itu melalui layanan anonim "web gelap" Tor. Walau masih mungkin mengakses Facebook melalui Tor, dengan pengaturan baru ini berarti semua data dienkripsi dan para pengguna Tor tidak akan dikelirukan sebagai akun peretas.

Para pengguna dapat mengakses situs itu "tanpa kehilangan perlindungan kriptografis" Tor, kata Facebook.
Hal ini mungkin menarik bagi orang-orang di tempat di mana jaringan itu diblokir.

Cina, Iran, Korea Utara dan Kuba termasuk di antara negara yang telah mencoba untuk menghalangi akses ke situs Facebook.

Facebook merupakan perusahaan raksasa pertama dari Silicon Valley yang secara resmi mendukung Tor, jaringan yang memang dibangun untuk memungkinkan orang mengunjungi halaman web tanpa bisa ditelusuri dan untuk menerbitkan situs yang isinya tidak akan muncul di mesin pencari.

Tindakan yang diambil Facebook ini akan membuat Facebook populer di antara mereka yang ingin menghentikan ditelusurinya lokasi dan kebiasaan meramban mereka, kata Dr Steven Murdoch, dari University College London, yang ditanyai oleh Facebook untuk proyek ini.

Ia mengatakan pengguna tetap harus log-in, menggunakan nama asli untuk mengakses situs itu.

Sementara, Tor adalah perangkat lunak bebas dan jaringan terbuka yang membantu Anda mempertahankan terhadap bentuk pengawasan jaringan yang mengancam kebebasan pribadi dan privasi, kegiatan bisnis rahasia dan hubungan, dan keamanan negara yang dikenal sebagai analisis lalu lintas.

Tor melindungi Anda dengan memantulkan komunikasi Anda di jaringan terdistribusi relay dijalankan oleh sukarelawan di seluruh dunia: mencegah seseorang menonton koneksi Internet Anda dari belajar apa situs yang Anda kunjungi, dan mencegah situs yang Anda kunjungi dari belajar lokasi fisik Anda. Tor bekerja dengan banyak aplikasi yang ada, termasuk browser web, klien pesan instan, remote login, dan aplikasi lainnya berdasarkan protokol TCP.

Ratusan ribu orang di seluruh dunia menggunakan Tor untuk berbagai alasan: wartawan dan blogger, pekerja HAM, aparat penegak hukum, tentara, perusahaan, warga rezim represif, dan warga negara biasa.(BBC/tor/bhc/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]