Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Istana
Massa Buruh ke Istana, Lalu Lintas Macet
Wednesday 06 Feb 2013 14:28:05

Aksi demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Rabu (6/2).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan buruh yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menggelar unjuk rasa, Rabu (6/2). Buruh yang jumlahnya diperkirakan mencapai 50 ribu ini berkumpul di Bundaran HI dan bergerak melanjutkan aksi demo di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara. Akibatnya, saat ini ruas Jl Jenderal Sudirman dan Jl MH Thamrin macet total. Rencananya, massa buruh juga akan melakukan aksinya di depan Gedung MPR/DPR.

Presiden PSPMI, Said Iqbal menuturkan aksi kali ini diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah. "Kita menggelar aksi serentak di berbagai daerah, untuk menuntut hak-hak buruh, tuntutan utama kita adalah berikan jaminan sosial dan menolak upah murah," ujar Said, Rabu (6/2).

Selain itu, sambungnya, FSPMI juga mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Rancangan Peraturan Pemerintah dan Perpres tentang jaminan kesehatan dan penerimaan bantuan luran (PBI), yang seharusnya aturan itu dikeluarkan paling lambat 1 November 2012.

"Kami juga menuntut dijalankannya jaminan kesehatan seluruh rakyat per 1 Januari 2014, jalankan jaminan pensiun per 1 juli 2014, upah layak KHL minimal 84 item dan tolak penangguhan UMP/UMK yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan menolak RUU keamanan nasional," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 17.268 personil untuk mengamankan jalannya aksi. Pihaknya juga mengimbau kepada para peserta demo untuk tidak anarkis dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Sebanyak 17.268 personil terdiri dari 2.770 aparat TNI, 574 dari unsur Pemda, dan 3.159 personil Brimob, dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi buruh. Kami mengimbau agar tidak anarkis serta tidak menganggu ketertiban umum," kata Rikwanto, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Rabu (6/2).

Pantauan beritajakarta.com, massa telah berkumpul di Bundaran HI sejak pukul 10.00. Setelah itu ribuan buruh mulai berdatangan dari berbagai daerah dan langsung bergabung dengan buruh lainnya. Kemudian sekitar pukul 11.15, ribuan buruh mulai bergerak long march menuju Istana Negara.

Alhasil, arus lalu lintas di sekitar Bundaran HI mengalami macet total dari arah Jl Jenderal Sudirman menuju Istana Merdeka. Kendaraan yang ingin melintas hanya bisa melewati jalur bus Transjakarta, sementara ruas jalan lainnya ditutup oleh ribuan buruh.(brj/bhc/opn)


 
Berita Terkait Demo Didepan Istana
 
Massa Buruh ke Istana, Lalu Lintas Macet
 
Ribuan Buruh Demo di Depan Istana Presiden dan Kemenkeu
 
Polisi Tangkapi Puluhan Pendemo di Depan Istana
 
Bentrok di Depan Istana, Dua Pendemo Diamankan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]