Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
Massa Aksi Bela Islam Mendesak Presiden Jokowi Segera Mengadili Ahok
2016-11-04 16:41:20

Tampak suasana massa Aksi Bela Islam, Jumat (4/11).(Foto: BH /san)
JAKARTA, Berita HUKUM - Massa aksi damai yang digelar oleh ratusan ribu jamaah umat Islam di Aksi Bela Islam pada Jumat (4/11), terus mendesak pemerintah Indonesia segera mengadili dan memenjaraKan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama Islam.

"Bila hari ini tidak ada kepastian keputusan Presiden mengenai kasus ahok ini maka kami tidak akan membiarkannya begitu saja. Bagaimanapun hukum harus ditegakkan," ujar Hadad, salah satu jamaah yang datang asal Riau, Sumatera, dan diiyakan jamaah lainnya.

Mereka mengaku sengaja datang jauh-jauh ke Jakarta tidak lain untuk mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengadili Ahok karena melakukan penistaan terhadap Al Qur'an.

"Kami datang kesini dengan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun. Yang terpenting disini adalah hukum harus ditegakkan secara adil," cetus salah satu jamaah di tengah tengah berlangsungnya orasi di depan Masjid Istiqlal.

Menurut mereka rencananya mereka akan terus melakukan aksi tersebut jika tidak ada penyelesaian dari pemerintah.(bh/san)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]