Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sri Mulyani
Masih Banyak PR, Sri Mulyani Jangan Lupa Diri
2018-02-13 08:38:45

Penghargaan Menteri Terbaik untuk Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI sebagai Menteri Keuangan terbaik di dunia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyusul penghargaan yang diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai menteri terbaik di dunia, diharapkan ia tidak lupa diri. Masih terlalu banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikannya. Salah satu PR besar Sri Mulyani adalah menghadirkan postur APBN yang kredibel.

Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat dimintai komentarnya lewat sambungan telepon, Selasa (13/2). Penghargaan itu diterima Sri Mulyani dalam World Government Summit di Dubai, Uni Emirat Arab. "Menghadirkan postur APBN yang kredibel tanpa pemborosan adalah janji Sri Mulyani yang belum dilunasi," ungkapnya.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, rakyat Indonesia butuh postur APBN yang bisa mengangkat martabatnya. Dan penghargaan yang diterima Sri Mulyani hendaknya tak menjadi kebanggaan. Justru Sri Mulyani harus lihat fakta bahwa kemiskinan masih ada di kisaran 27 juta jiwa, ketimpangan bertengger di kisaran 0,39, dan daya beli masih stagnan di kisaran 4,9 persen.

"Bukankah tidak elok kita berbangga diri dengan sanjungan, penghargaan, dan pujian, disaat saudara-saudara kita masih ada yang tersisih. Sri Mulyani jangan sampai merasa benar sendiri. Tak bisa diprotes karena merasa sudah menjadi yang terbaik. Sebaliknya harus bisa menerima semua masukan dan terbuka dengan kritik," tutur mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR ini.

Pengelolaan belanja dan utang dalam APBN belum maksimal. Apalagi ke depan, skenario akan digantungkan sepenuhnya pada sektor keuangan. Belum lagi, masih kata Heri, soal defisit APBN yang belum mampu dipecahkan dan berkibat pada beban utang yang besar. Tercatat, masih ada gap antara pendapatan dan belanja negara. Rasio utang masih menunjukkan grafik naik.

Tahun 2014, sambung Heri, rasionya sebesar 24,7 persen, tahun 2015 naik tajam ke 27,4 persen, lalu tahun 2016 menjadi 27,9 persen, dan tahun 2017 ada di angka 28,2 persen. Bahkan pada 2018 diproyeksi bisa menyentuh angka 29 persen terhadap PDB. "Penghargaan yang dinobatkan kepada Sri Mulyani harus menjadi cambuk untuk membebaskan lebih dari 250 juta jiwa dari beban utang," tandas politisi dari dapil Jabar IV itu.(mh/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Sri Mulyani
 
Masih Banyak PR, Sri Mulyani Jangan Lupa Diri
 
Ani-Kuntoro Jadi Menteri? Ternyata Trisakti cuma Dagangan Murahan
 
Sri Mulyani Masuk Daftar Wanita Paling Berpengaruh Versi Forbes
 
Sulit Bebaskan Sri Mulyani dari Skandal Century
 
Langkah Sri Mulyani Bakal Terganjal Century
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]