Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
ICW
Masalah Rilis ICW, Pengamat: Seharusnya Penyelenggara Pemilu yang Lakukan Hal Tersebut
Tuesday 02 Jul 2013 22:57:03

Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahudin.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahudin menilai, apa yang dilakukan Indonesia Coruption Wacth (ICW) yang merilis nama 36 anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang tidak pro pemberantasan korupsi sudahlah benar.

"Apa yang dilakukan ICW itu sudah benar. Sudah bagus ada masyarakat yang mau turut mengungkap track record Caleg (Calon Legislatif)," ujarnya saat dihubungi BeritaHUKUM.com melalui pesan singkat, Selasa (2/7).

Said menambahkan, seharus apa yang telah dilakukan ICW harusnya yang melakukan penyelenggara Pemilu. "Padahal mestinya itu menjadi tugas penyelenggara Pemilu," ungkapnya.

Dan terkait para anggota DPR yang masuk namanya. Said menyarankan, cukup melakukan klarifikasi saja. Sebab dengan melakukan langkah hukum para wakil rakyat tersebut melakukan intimidasi kepada pengiat Pemilu.

"Cukup mereka klarifikasi saja. Langkah hukum mengesankan mereka hendak melakukan intimidasi kepada pegiat Pemilu," pungkasnya.(rls/bhc/riz)


 
Berita Terkait ICW
 
• Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
 
• Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
 
• ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
 
• ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
 
• KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]