Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Masalah DPT Pemilu Tak Boleh Terulang
2022-01-26 21:40:37

Ilustrasi. Tampak petugas KPPS di TPS saat melakukan penghitungan suara Pilpres di TPS, Rabu (17/4).(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024, sementara pilkada dihelat 27 November 2024. Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman memberi catatan kepada penyelenggara Pemilu agar permasalahan klasik seperti kevalidan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak terulang.

"Catatannya DPT harus valid, tidak boleh lagi muncul nama ganda, orang meninggal masih masuk DPT dan lainnya. Untuk itu, DPT harus berbasiskan database KTP elektronik dari Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) yang selalu di-update," ujar Amin dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Selasa (25/1).

Menurutnya, DPT kerap dipermasalahkan saat penyelenggaraan pemilu. Hal itu harus menjadi pelajaran bagi penyelenggara Pemilu 2024. "Masalah DPT kerap memicu perselisihan dan sengketa pemilu. Persoalan klasik ini harus dicermati dan tidak boleh lagi terjadi. Jika data base digunakan sebagai landasan DPT ketika KPU melakukan coklit (pencocokan dan penelitian), sudah tidak ada pergeseran data terlalu jauh," terangnya.

Politisi Partai NasDem ini mengingatkan pemerintah agar membangun Pemilu efektif, efisien dan bermutu. Misalnya, waktu dan anggaran setiap tahapan disesuaikan dengan kebutuhan dan bobot kerja. "Jadi anggarannya nanti bisa efisien serta waktunya juga efektif. Tidak ada tahapan yang membuang - buang waktu, apalagi biaya yang tak semestinya," sambung legislator dapil Jawa Timur II tersebut.

Sejauh ini, lanjut dia, pemerintah dan DPR baru menyepakati jadwal Pemilu Serentak 2024. "Mengenai rinciannya akan kita bahas lebih lanjut dengan Komisioner KPU dan Bawaslu yang baru. Namun, sejauh ini surat uji kelayakan dan kepatutan bagi para calonnya belum ada dari pemerintah," tandas Amin.(ann/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]