Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Banjir
Masalah Banjir Jakarta Cepat Selesai Jika Presiden dan Gubernur Bersatu
2020-01-02 08:54:13

JAKARTA, Berita HUKUM - Masalah yang terjadi di Ibukota DKI Jakarta memang kompleks. Banjir dan macet sebenarnya bisa lebih mudah jika diselesaikan dengan kebijakan presiden daripada gubernur yang menjabat.

Begitu tegas mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi banjir yang mengepung wilayah Jabodetabek pada Rabu (1/1).

"Tapi kalau keduanya bersatu tentu lebih cepat lagi selesainya. Semoga," tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (2/1).

Sejak awal, sambung Fahri, publik mengharapkan adanya perencanaan yang terintegrasi pada tiga provinsi dengan pemerintah pusat, Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Sebab, tanpa integrasi tersebut, publik akan terjebak saling menyalahkan.

"Tiga propinsi ini adalah kawasan yang saling berketergantungan satu sama lain," sambungnya.

Integrasi provinsi dan kota di Indonesia memang seharusnya direncanakan secara fisik dan konsep kenegaraan. Dalam kerangka itu, presiden dan DPR bisa membuat regulasi yang memaksa kawasan tertentu untuk mengikuti konsep besar integrasi.

Salah satu contohnya, dia mengusulkan agar Jawa dan Sumatera disambung agar pergerakan penduduk ke luar Jawa khususnya ke Pulau Sumatera yang lebih besar dan lebih kosong dapat terjadi secara mudah.

"Disertai pembangunan transportasi sampai ke Sabang maka mobilitas ke barat akan semakin cepat dan mudah," sambung Fahri mencontohkan.(wv/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]