Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Korea Utara
Marzuki Darusman Mengecam Korea Utara
Tuesday 12 Mar 2013 15:33:51

Marzuki Darusman.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Utusan khusus PBB untuk masalah HAM di Korea Utara, Marzuki Darusman mengecam pemerintah Korea Utara yang bertanggungjawab atas serangan sistematis dan luas terhadap populasi sipil.

Marzuki juga mengatakan pelanggaran HAM di negara itu mencapai titik kritis. Belum usai menghadapi tekanan karena program persenjataannya, Korea Utara kini menghadapi serangan atas catatan hak asasi manusianya.

“Saya percaya bahwa banyak, atau mungkin semua dari sembilan pola pelanggaran yang teridentifikasi di laporan saya, yang merupakan kejahatan atas kemanusiaan, dilakukan sebagai bagian dari serangan sistematis dan luas terhadap populasi sipil,” kata Marzuki seperti dilaporkan kantor berita Associated Press belum lama ini.

Laporan Marzuki, selaku pelapor khusus PBB, Marzuki Darusman menghimbau Dewan HAM untuk memerintahkan penyelidikan terhadap pelanggaran HAM yang "gawat, meluas dan sistematis" di Korea Utara.

Sekitar dua ratus ribu orang, termasuk anak-anak, diyakini disekap di koloni-koloni kerja paksa, banyak yang ditahan hanya karena masih memiliki hubungan saudara dengan tahanan lain. AS dan para sekutunya menyerukan penyelidikan komisi internasional atas pelanggaran-pelanggaran itu, sebuah langkah yang pada akhirnya bisa membawa Korea Utara ke hadapan mahkamah internasional.

Perwakilan Korea Utara di Dewan HAM PBB di Jenewa mengatakan hal itu adalah sebuah rencana politis untuk meningkatkan tekanan internasional. Tindakan ini datang di tengah tingginya ketegangan di semenanjung Korea. Latihan perang skala besar berlangsung di kedua negara, dan Korea Utara mengancam akan membalas sanksi PBB terhadap program nuklirnya.

Di masa lalu, AS tidak banyak memberikan tekanan terhadap catatan hak asasi Korea Utara, karena khawatir inisiatif itu akan membuat negara itu bungkam dan menghancurkan upaya negosiasi mengenai program persenjataannya.

Sementara itu Duta besar Korea Utara untuk PBB di Jenewa, So Se Pyong, mengatakan Marzuki Darusman adalah pejabat bermotif politik yang merupakan sebuah boneka dalam upaya mewakili negara-negara berpengaruh dengan "tujuan-tujuan berpikiran buruk, " seperti Amerika, Jepang dan negara-negara anggota Uni Eropa.

Ketegangan antara 2 Korea ini diantaranya, Korea Utara dianggap bertanggung jawab atas serangan artileri yang menewaskan empat warga Korea Selatan pada tahun 2010. Dalam penyelidikan internasional, menemukan bahwa Korea Utara mentorpedo kapal perang Korea Selatan pada tahun yang sama hingga menewaskan 46 pelaut.

Keamanan Nasional AS Tom Donilon mengatakan kepada penasehat Asia Society di New York bahwa klaim Pyongyang mungkin "hiperbolik," namun Amerika Serikat akan melindungi sekutunya.

"Harus ada keraguan: Kami akan memanfaatkan berbagai kemampuan kita untuk melindungi, dan untuk menanggapi, ancaman yang ditimbulkan kepada kami dan sekutu kami dengan Korea Utara," kata Donilon seperti lansir AP, Selasa (12/3).

Seperti diketahui sejak awal Maret 2013 ini, Pasukan Korea Selatan melakukan latihan militer bersama yang melibatkan 10.000 Pasukan Korea Selatan dan sekitar 3.000 tentara AS.(ap/dbs/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]