Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Gerakan Anti Korupsi
Marzuki Alie Siap Jadi Artis Iklan Anti Korupsi Demokrat
Wednesday 09 Jan 2013 16:13:12

Ketua DPR RI, Marzuki Alie, saat ditemui di acara makan durian bersama wartawan di Gedung Nusantara III DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tudingan bahwa Partai Demokrat tidak pantas lagi mempunyai slogan anti korupsi ternyata dinilai terlalu berlebihan. Marzuki Alie, Ketua DPR RI yang merupakan politisi Partai Demokrat menegaskan bahwa slogan untuk iklan Demokrat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang tetap bertema 'Katakan Tidak Pada Korupsi'. Kemudian muncul pertanyaan, lalu siapa yang akan menjadi artisnya?, sebab kader Demokrat seperti Angelina Sondakh, M Nazaruddin, Andi Mallarangeng, dan lain-lain yang menjadi artis slogan partai itu sudah terbukti dan ditetapkan oleh KPK sebagai koruptor.

Marzuki Alie saat ditemui di gedung Nusantara III DPR RI menegaskan bahwa partainya tetap akan berslogan anti korupsi sebagai iklan utamanya. Biarpun saat ini sejumlah kadernya telah terbukti korupsi, hal itu tidak akan mengurangi tekad Demokrat untuk memberantas musuh negara itu. "Tetap, iklannya anti korupsi. Kenapa? Karena itu musuh berat yang dihadapi bangsa saat ini," ujar Marzuki.

Lalu siapa saja yang akan menjadi bintang iklannya, menginggat kader Demokrat yang menjadi artis iklan anti korupsi justru melakukan korupsi. Bahkan sang Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum belum aman dari jeratan korupsi. "Nanti saya yang jadi bintang iklannya," terangnya. Marzuki mengaku tidak akan mundur untuk memerangi korupsi.

Apalagi, kata Marzuki, komitmen partainya tetap dalam koridor pemberantasan korupsi. Jadi tidak akan peduli jika dinilai bahwa banyak kadernya terlibat kasus suap menyuap itu. "Demokrat konsisten dalam pembarantasan korupsi. Siapapun kadernya kita dorong, dan kalau ada masalah akan kita ungkapkan, kita akan tampung, jadi disitulah komitmen kami," ungkapnya.

Demokrat, masih kata Marzuki, tidak akan pernah melindungi koruptor, sekalipun itu adalah kadernya. Perlu diketahui, ujar Marzuki, bukan hanya kader demokrat saja yang melakukan korupsi, kader partai lain pun juga ada. "Jadi, jangan dilihat dari sisi negatif bahwa seolah Demokrat partai korupsi, justru kita ingin membersihkan orang-orang seperti ini. Sebab kalo dilindungi tidak akan terungkap. Dan bukan hanya kader Demokrat yang melakukan korupsi," pungkasnya.(bhc/din)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]