Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Gerakan Anti Narkoba
Marzuki Alie: Pertegas Hukuman Terpidana Narkoba
Friday 26 Oct 2012 08:46:39

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR Minta diterapkannya hukuman yang tegas terhadap terpidana Narkoba. "Barang haram ini sudah merambah kesemua lini kehidupan masyarakat,pelajar, mahasiswa, aparat pemerintah termasuk penegak hukum,"terang Ketua DPR Marzuki Alie saat menyampaikan pidato penutupan masa Sidang I, Kamis, (25/10).

Marzuki mengaku prihatin dengan adanya beberapa putusan Kasasi Mahkamah Agung yang membatalkan vonis hukuman mati dan pemberian grasi oleh Presiden terhadap beberapa terpidana narkoba. "Masyarakat berpendapat bahwa, Indonesia sekarang ini sudah berada dalam darurat narkoba,"paparnya.

Bahkan barang haram ini sudah merambah ke semua lini kehidupan masyarakat, pelajar, mahasiswa, aparat pemerintah termasuk penegak hukum. "pabrik narkoba tumbuh, dibasmi tumbuh kembali, sindikat narkoba terjalin sangat rapi bahkan di lembaga pemasyarakatan sekalipun,"ujarnya.

Sementara terkait fenomena tawuran dikalangan mahasiswa, Marzuki mengatakan, kondisinya sudah memprihatinkan. "Untuk mengantisipasi tawuran pelajar atau mahasiswa di masa mendatang, dewan mendorong agar lembaga pendidikan atau sekolah dapat memperkuat pendidikan karakter dan budi pekerti yang berorientasi pad apembentukan sikap dan perilaku."ujarnya.

Ada baiknya, pendidikan Pancasila dihidupkan kembali di semua tingkatan pendidikan, tetapi dengan kurikulum yang baru, disesuaikan dengan situasi dan perkembangan saat ini. "Dewan juga menekankan agar lembaga pendidikan atau sekolah lebih mengefektifkan kegiatan keorganisasian, ruang berkreasi, baik intra maupun ekstrakurikuler sekolah yang mudah diakses serta kondusif bagi perkembangan mental dan karakter remaja,"kata Marzuki. (bhc/si/rat)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]