Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Marzuki: UN Tahun ini, Terburuk
Friday 19 Apr 2013 20:56:43

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Marzuki Alie menilai penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2013 ini adalah yang paling buruk selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia meminta agar persoalan ini segera dicari penyebabnya.

"UN tahun ini adalah penyelenggaraan terburuk sepanjang pemerintahan SBY, harus diinvestigasi," ujar Marzuki di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen,Senayan, Jakarta,Jumat (19/4).

Ia menyebut salah satu sumber masalah adalahperusahaan percetakan naskah ujian berada di satu wilayah. Sementara, penyelenggaraan ujian mencakup seluruh wilayah Indonesia.Politisi Partai Demokrat ini mengusulkan pencetakan soal ujian disebar ke beberapa wilayahsehingga distribusi soal ujian dapat dilaksanakan lebih mudah.

"Tidak boleh penyelenggaraan hanya di monopoli oleh satu perusahaan. Selain itu, perusahaan percetakan dibagi ke beberapa wilayah. Di bagi tiga rayon, empat rayon, Jakarta di mana, Sumatera di mana," saran Marzuki.

Terkait dengan soal ujian yang di-fotocopy, Marzuki tidak menampik akan terjadi kebocoran soal ujian. Apalagi, ujian dilakukan tidak serentak.

Dia menghimbau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengevaluasi kinerja Kementeriannya. Menurutnya masalah ini bukan hanya akibat kesalahan menteri, perlu diperiksa pejabat di tingkat direktorat maupun pelaksana lainnya.(sf/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]