Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
Marzuki: DPR tak Pantas Pilih Capim KPK
Friday 19 Aug 2011 22:17:58

Marzuki Alie (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Tidak mudah mendapatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang independen, berkompetensi, integritas dan professional, bila seleksinya masih dilakukan DPR. Sebab, lembaga legislative tersebut merupakan lembaga politik yang pastinya takkan bisa diharapkan memilih pimpinan KPK berdasarkan profesionalisme.

“Saya pernah ingatkan kepada Pansel KPK, jangan terlalu berharap banyak dengan DPR akan menentukan siapa yang terbaik berdasarkan pertimbangan profesionalisme. DPR itu lembaga politik yang semua keputusannya pasti berbau politis,” kata Ketua DPR Marzuki Alie di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/8).

Oleh karenanya, lanjut dia, DPR tidak pantas disebut sebagai lembaga seleksi pimpinan KPK. Pasalnya, DPR tidak bisa diharapkan memilih secara independen. Apalagi DPR tidak memiliki kemampuan teknis yang mampu memahami kebutuhan lembaga yang pimpinannya sedang diseleksi itu. “Jadi DPR ini memilih lebih banyak pertimbangan politisnya,” jelas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.

Dalam kesmepatan ini, Marzuki memuji sosok Bambang Widjojanto sebagai seorang praktisi hukum yang mempunyai rekam jejak bagus sehingga pantas memimpin KPK. Selama ini, figur tersebut dikenal sebagai tokoh hukum yang jujur. Karakter jujur dan pekerja keras sangat penting dimiliki pimpinan KPK.

“Karakter keras dan jujur sangat diperlukan. Tapi semua calon punya peluang. Tapi secara pribadi, Bambang bagus track record-nya. Mudah-mudahan Bambang bisa memegang kinerjanya selama ini dengan baik dan bisa membawa lembaga KPK menjadi lembaga yang memenuhi harapan publik," ujar Marzuki,” tandasnya.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]