Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
IRESS
Marwan Batubara Desak Tender BBM Bersubsidi Dibatalkan
Monday 01 Oct 2012 11:46:23

Pengamat energi Indonesian Resourses Studies, Marwan Batubara (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah diminta untuk segera membatalkan proses tender bahan bakar (BBM) bersubdidi yang kini tengah dilakukan Badan Pengatur (BP) Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas). Hal itu disampaikan pengamat energi Indonesian Resourses Studies, Marwan Batubara.

"Untuk urusan BBM bersubsidi, tidak layak diserahkan ke swasta apalagi asing. Serahkan saja ke BUMN yakni Pertamina yang 100 persen sahamnya dimiliki negara", katanya di Jakarta, Minggu (30/9).

Selama ini, menurut dia, pelaksanaan tender yang sudah berjalan 3 - 4 tahun cenderung dipaksakan. "Jadi, kenapa tidak sekalian ditiadakan saja", katanya.

Karena itu, mantan anggota DPD dari DKI Jakarta ini meminta, pemerintah tidak bermain - main dengan urusan BBM subsidi yang terkait dengan kebutuhan utama rakyat.

Saat ini, BPH Migas tengah menyelenggarakan tender penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi untuk 2013.

Tercatat sebanyak empat perusahaan yang berminat yakni PT. Pertamina (Persero), PT. Shell Indonesia, PT. Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKR), dan PT. Surya Parna Niaga (SPN).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, alokasi volume tender yang akan diberikan ke perusahaan non - Pertamina mencapai 2,4 persen dari alokasi BBM subsidi tahun 2013 sebanyak 46 juta kiloliter atau sekitar 1,1 juta kiloliter.

Jumlah tersebut meningkat hingga 700 persen dibandingkan alokasi tahun 2012 yang 0,4 persen dari 40 juta kiloliter atau 160.000 kiloliter.(sn/bhc/rby)


 
Berita Terkait IRESS
 
Serahkan Blok Siak kepada Konsorsium BUMN & BUMD!
 
Oknum SKK Migas Terima 10-20 Persen untuk Penunjukan Sobkontraktor
 
Marwan Batubara Desak Tender BBM Bersubsidi Dibatalkan
 
Marwan Batubara: Gas Donggi-Senoro untuk Siapa?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]